TODAYNEWS.ID – Ribuan warga memadati Mapolrestabes Surabaya pada Senin (15/9). Kedatangan mereka bukan untuk berunjuk rasa, melainkan untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menjadi syarat wajib bagi peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina, menjelaskan bahwa hingga sore hari jumlah pendaftar yang tercatat sudah mencapai seribu orang. Namun, baru sekitar 300 pemohon yang berhasil dilayani.
“Nomor antrean yang tercatat mencapai seribu, tapi yang bisa kami selesaikan hari ini baru sekitar 300 pemohon,” terangnya.
Karena tingginya jumlah permohonan, pelayanan tidak bisa rampung dalam satu hari. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk memperpanjang waktu pelayanan hingga Jumat mendatang.
“Dari Bakesbangpol kami sudah koordinasi, dan pelayanan akan dibuka sampai Jumat,” tambahnya.
Rina juga mengimbau masyarakat agar tidak menumpuk di Polrestabes, karena permohonan SKCK bisa diajukan melalui Polsek di masing-masing wilayah.
“Warga bisa mengurus melalui Polsek setempat, jadi tidak harus datang berbondong-bondong ke Polrestabes,” jelasnya.
Untuk memberikan kenyamanan, Polrestabes Surabaya menyiapkan tenda dan menyediakan air mineral bagi warga yang mengantre.
“Sudah kami siapkan tenda dan air minum supaya masyarakat tetap nyaman,” pungkasnya.
Tidak ada komentar