x

Revisi UU Pilkada Belum Masuk Agenda, Komisi II Pastikan Pembahasan RUU Pemilu Jadi Fokus Utama

waktu baca 1 menit
Kamis, 15 Jan 2026 17:03 20 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru membahas revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Bahtra menegaskan saat ini Komisi II DPR tengah fokus untuk memulai pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu, ketimbang membahas seputar dinamika terkait Pilkada.

“Ya Undang-Undang Pemilu aja baru kita mau memulai ini. Artinya kita fokus dulu lah,” kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Bahtra menegaskan pembahasan revisi UU Pilkada masih terlalu dini, termasuk dinamika yang tengah berkembang terkait sistem pilkada melalui DPRD.

“Kita bahas Undang-Undang Pemilunya aja belum dimulai, terus kemudian kita meloncat ke Undang-Undang Pilkada, dan bagi saya ini butuh tahapan-tahapan lah,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Bahtra, Komisi II sebagai mitra kerja yang membidangi persoalan pemilu akan menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu di tahun 2026 ini jika ditugaskan oleh Pimpinan DPR untuk membahas RUU tersebut.

“Insyaallah mudah-mudahan tahun ini (selesai), dan mudah-mudahan juga kami Komisi II diberi tugas itu dan kita akan pasti akan membahasnya, dan pasti akan memberitahu ke teman-teman media dan pada saatnya nanti akan dibahas,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x