TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan bahwa semua pihak masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) Prabowo Subianto terkait pelaksanaan Upacara HUT RI ke-80 apakah di Jakarta atau IKN.
“Sampai sekarang keputusan Presiden itu kan masih kita nantikan terkait hal tersebut,” kata Rifqi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Rifqi menjelaskan, bahwa dari sisi normatif Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara, disebutkan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah Ibu Kota Negara Indonesia.
“Tetapi di Undang-Undang itu juga disebutkan bahwa pengaktifan atau aktivasi penetapan IKN sebagai Ibu Kota Negara itu harus diatur dalam sebuah keputusan Presiden,” bebernya.
Sehingga secara yuridis, lanjut Rifqi, normatifnya Jakarta dapat berubah fungsi masih sebagai Ibu Kota Negara.
“Maka sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT Republik Indonesia ke-80 masih berpuncak di Jakarta,” ujarnya.
Tidak ada komentar