x

Regulasi Tak Pernah Dievalusi, Komisi IX: Wajar Publik Mempertanyakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Feb 2026 20:00 17 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, menilai wajar jika masyarakat hari-hari ini mempertanyakan rencana pemerintah yang ingin menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Hal itu dikarenakan adanya aspek regulasi yang selama ini terabaikan, di mana dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 secara jelas diamanatkan bahwa evaluasi iuran dilakukan paling lama setiap dua tahun.

“Faktanya, iuran JKN tidak dievaluasi selama kurang lebih lima tahun. Ketika kewajiban evaluasi berkala tidak dijalankan, maka wajar publik mempertanyakan dasar timing kenaikan hari ini,” kata Edy mengutip Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, apabila pada tahun 2026 pemerintah tetap hendak melakukan penyesuaian, maka langkah yang lebih adil adalah menaikkan terlebih dahulu iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan PBPU Daerah sebagai bentuk penguatan komitmen fiskal negara dan pemerintah daerah.

“Negara harus menunjukkan tanggung jawabnya lebih dulu melalui penyesuaian kontribusi PBI dan PBPU Daerah sebelum membebani peserta mandiri,” ujar Anggota DPR Dapil Jawa Tengah III itu.

Sementara itu, terhadap peserta mandiri, Edy berpandangan kenaikan iuran belum tepat dilakukan dalam waktu dekat.

Dia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan, serta janji penghapusan tunggakan iuran peserta mandiri sejak Oktober 2025 belum direalisasikan.

“Jangan sampai masyarakat diminta membayar lebih tinggi sementara komitmen penghapusan tunggakan yang dijanjikan belum dituntaskan. Kebijakan harus konsisten dan berkeadilan,” tuturnya.

Adapun bagi peserta penerima upah, Edy menilai mekanisme penyesuaian sebenarnya telah berjalan secara alami melalui kenaikan upah minimum dan peningkatan upah di atas upah minimum setiap tahun.

“Kontribusi peserta penerima upah sudah ikut naik seiring kenaikan penghasilan mereka. Jadi kita harus melihat struktur kepesertaan secara utuh sebelum mengambil keputusan,” ucapnya.

Lebih jauh, Edy menekankan bahwa akar persoalan pembiayaan JKN juga terletak pada tata kelola dan pengendalian biaya layanan kesehatan. Dia mendorong penguatan negosiasi harga obat dan alat kesehatan serta perbaikan sistem klaim agar lebih efisien dan akuntabel.

“Kenaikan iuran tanpa reformasi tata kelola hanya akan menjadi solusi jangka pendek. Yang kita butuhkan adalah pembenahan sistemik agar JKN berkelanjutan secara adil,” ujarnya.

Untuk itu, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mendukung keberlanjutan JKN dengan pendekatan yang cermat dan berpihak pada rakyat.

“JKN adalah instrumen keadilan sosial. Keberlanjutannya penting, tetapi setiap kebijakan harus transparan, proporsional, dan tidak mengorbankan daya beli masyarakat,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x