TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan, menyoroti soal maraknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengalami kerugian berdasarkan berdasarkan keterangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kata Irawan, salahsatu penyebab utama BUMD merugi dikarenakan faktor pemilihan jajaran direksi, komisaris dan manajemen BUMD yang dinilai tidak tepat, sehingga perusahaan tidak mengalami kemajuan signifikan.
“Kita itu BUMD banyak yang rugi. Kenapa rugi? Hasil evaluasi Kemendagri kami rapat terakhir kan banyak penyebabnya. Tapi yang pokok itu adalah di manajemennya, komisarisnya, direksinya, pengelola-lah,” kata Irawan di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Irawan mengungkap, mekanisme pemilihan direksi-komisaris yang dilakukan secara tertutup dan cenderung diisi oleh orang-orang yang tak profesional karena mendapatkan jatah politik sebagai tim sukses pada saat pilkada, justru menjadi beban bagi perkembangan BUMD.
“Pemilihan tertutup dan Timses. Dan jumlah komisaris itu lebih banyak dibanding jumlah direksi. Padahal kalau kita bicara komisaris-direksi itu kan kaitannya dengan kompleksitas perusahaan,” ungkapnya.
Kata Irawan, memang dalam Undang-Undang Perseroan tak diatur mengenai batasan jumlah komisaris dan direksi, tetapi jika jabatan direksi dan komisaris diisi oleh orang-orang tak profesional maka hal itu tak akan berguna bagi kemajuan BUMD itu sendiri.
“Memang nggak dibatasi dalam undang-undang perseroan terbatas itu berapa komisaris dan direksi. Tapi kalau pekerjaannya nggak kompleks kan buat apa? Ada BUMD komisarisnya bisa 9,” ungkap Irawan.
Lebih lanjut, Irawan menjelaskan bahwa salah satu alasan BUMD didirikan sebagai instrumen bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat fiskal mereka.
“Nah, BUMD yang sejak awal itu dibikinkan bisa menjadi satu instrumen untuk memperkuat fiskal daerah, akhirnya kan nggak tercapai, Kenapa?” heran Irawan.
Padahal kata Irawan, posisi BUMD hampir sama halnya dengan BUMN yang memiliki dividen atau pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki.
“Sama dengan BUMN kan. Dia punya keuntungan, terus tentu kan ada dividen. Nah, dividen ini harapannya kan bisa disetor BUMD. Tapi, ternyata justru Pemda setiap tahun mengeluarkan uang melalui yang namanya penanaman modal daerah BUMD itu,” beber Irawan.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan terdapat lebih dari 300 BUMD dari 1.091 BUMD yang mencatatkan kerugian dengan nilai mencapai Rp 5,5 triliun.
Adapun total aset BUMD yang tercatat sebesar Rp 1.240 triliun, sementara laba bersihnya hanya Rp 24,1 triliun setelah dikurangi kerugian dan pos lainnya.
“Dividen hanya 1 persen dari total aset, ini memprihatinkan. Laba juga hanya 1,9 persen dari total aset,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, pada Rabu (16/7) lalu.
Tito menegaskan akan ada tindakan tegas berupa pembubaran dari pemerintah kepada seluruh BUMD yang terus-menerus mengalami kerugian.
“Dengan nanti adanya aturan, peraturan mengenai pembubaran bagi yang sudah sakit yang nggak bisa ditolong lagi, maka itu akan lebih tegas. Bentuknya peraturan dulu lah, Peraturan Pemerintah atau Peraturan Mendagri,” tegas Tito saat ditemui usai rapat tersebut.
Tidak ada komentar