Peserta Rakernas KONI 2025 Menolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Foto: Repro/Net TODAYNEWS.ID – Pembukaan Indonesia Sports Synergy Summit (ISSS) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI 2025 dipenuhi kekecewaan atas taka hadirnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Kegiatan yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), pada Jumat (5/9/2025), sempat berlangsung ricuh kala Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora Raden Isnanta memberikan sambutannya di atas mimbar.
Tanpa ada komando ataupun perintah, para peserta meneriakan sorakan hujatan kepada Raden Isnanta yang tengah berbicara di depan.
Hingga ia turun dari podium, beberapa orang pun membentangkan poster bertuliskan “Tolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024”.
Pasalnya regulasi yang berlaku mulai Oktober 2025 itu dinilai mengebiri peran KONI dan bertentangan dengan semangat Olympic Charter.
Wakil Sekjen Perbasi, Setya Darma Madjid, menilai Permenpora nomor 14 lahir dari kebijakan yang keliru dan telah mencederai semangat olahraga.
“Itulah risiko seorang pejabat ketika mengambil kebijakan yang salah. Kenapa harus ada Permenpora? Menpora cukup regulasi saja. KONI harus digandeng sebagai mitra,” tegasnya.
Hal serupa juga diungkapkan pengurus KONI KONI Provinsi Bangka Belitung Ricky Kurniawan, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut sangat berdampak terhadap KONI Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.
“Kami sudah merasakan dampaknya meski Permenpora itu belum diberlakukan. Bulan depan kami harus angkat kaki dari kantor karena tak ada dana untuk bayar sewa,” ungkap Ketua KONI Provinsi Bangka Belitung adalah Ricky Kurniawan.
Menurutnya Permenpora tersebut dinilai tidak pas dan mengerdilkan peran KONI, sehingga beberapa pengurus KONI provinsi termasuk KONI Bangka Belitung menolak dan mendesak revisi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.
Seperti diketahui Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang standar pengelolaan organisasi olahraga lingkup olahraga prestasi yang akan diberlakukan pada Oktober 2025 itu bertentangan dengan semangat olahraga dan Olympic Charter.
Regulasi tersebut dinilai mengancam keberlangsungan pembinaan atlet di daerah dan sekaligus melemahkan peran KONI di daerah.
KONI Provinsi hingga Kabupaten/Kota pun terkena dampaknya. Akibatnya pembinaan atlet tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora Raden Isnanta, usai meninggalkan lokasi acara mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui persis apa yang sebenarnya terjadi pada acara ini hingga menimbulkan kegaduhan.
“Saya langsung izin meninggalkan mimbar dan saya sebenarnya tidak tahu betul apa yang terjadi di acara ini,” ujar Isnanta kepada wartawan.