TODAYNEWS.ID – Sebanyak 44 remaja di Kota Surabaya terjaring razia malam yang digelar oleh Satpol PP dalam program “Asuhan Rembulan”, Minggu (15/6/2025).
Mereka diamankan karena kedapatan menenggak minuman keras dan melakukan aksi coret-coret alias vandalisme di sejumlah lokasi.
Petugas melakukan patroli di beberapa titik rawan kenakalan remaja, seperti Taman Bambu Runcing, Jalan Panglima Sudirman, Simpang Dukuh, hingga Jalan Pemuda.
Dari hasil patroli tersebut, 35 pemuda ditemukan tengah berpesta miras, sedangkan sembilan lainnya kepergok mencoret dinding fasilitas umum.
“Di Taman Bambu Runcing saja, kami dapati 27 orang sedang mabuk. Lalu delapan lainnya kami temukan di Simpang Dukuh,” ungkap Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini.
Barang bukti berupa sembilan botol minuman keras dan dua gitar diamankan dari lokasi. Sementara itu, dua kaleng cat semprot (pilox) juga disita dari tangan pelaku vandalisme.
Usai diamankan, para pemuda itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata. Mereka yang terlibat dalam pesta miras turut menjalani tes urine oleh petugas Dinas Kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan negatif narkoba.
Sebagai tindak lanjut, ke-44 pemuda tersebut dibawa ke Liponsos Keputih untuk mengikuti pembinaan sosial. Langkah ini diambil sebagai bentuk hukuman edukatif agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
“Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga bagian dari pembinaan moral bagi generasi muda agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang,” jelas Zaini.
Menurutnya, program patroli malam akan terus ditingkatkan untuk menekan potensi gangguan ketertiban di Kota Surabaya, termasuk aksi vandalisme yang sering dilakukan pada malam hingga dini hari.
“Kami berkomitmen menjaga ketentraman warga. Patroli kami jalankan 24 jam, terutama di area-area yang rawan aktivitas negatif,” tegasnya.