Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Bandung Melawan gelar unjuk rasa di depan Bandung Zoo, Senin (13/10/2025). (Todaynews.id) TODAYNEWS.ID – Polemik Kebun Binatang Bandung terus berlanjut. Sejak penutupan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan pada 6 Agustus 2025 lalu, kini sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Bandung Melawan melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi yang digelar di area Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin (13/10/2025) ini diwarnai dengan berbagai pertunjukkan kesenian Sunda.
Dalam aksi tersebut, massa meminta Pemerintah Kota Bandung segera membuka kembali Kebun Binatang Bandung agar bisa beroperasi kembali.
Mereka menuding, penutupan Bandung Zoo oleh Pemerintah Kota Bandung tidak berdasar dan terindikasi akan adanya penggusuran.
Para peserta aksi pun menilai bahwa kebijakan Wali Kota Bandung dalam menyikapi konflik sengketa antara Yayasan Suaka Marga Satwa (SMS) atau Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan Pemkot sangatlah tidak bijaksana.
Puluhan massa ini pun dengan tegas menyatakan bahwa narasi ‘konflik internal’ tersebut adalah dalih politis yang sarat kepentingan, terutama dari Pemkot Bandung, pihak John Sumampauw dan Tony Sumampauw.
Sementara itu dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkot Bandung, yakni di antaranya sebagai berikut:
1. Wali Kota Bandung harus bertindak adil dan mendengarkan aspirasi warga Kota Bandung, bukan hanya kepentingan oligarki tertentu. Kota Bandung berhak atas ruang hidup, bukan sekadar tempat investasi.
2. Wali Kota harus menghormati sejarah Kebun Binatang Bandung yang telah dikelola keluarga Ema Bratakoesoema selama lebih dari 90 tahun.
3. Police line di Bandung Zoo harus segera dibuka, kembalikan pengelolaan pada pewaris sah Yayasan Margasatwa Tamansari yang lama, bukan YMT yang berafiliasi dengan kepentingan Taman Safari atau titipan elit modal.
4. BPKAD dan Pemkot harus berhenti menjadi alat kepentingan oligarki, segera akui dan jalankan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
5. Mendesak Menteri Kehutanan Cq Dirjen KSDAE turun tangan dan melakukan mediasi kepada para pihak, dalam persoalan izin lembaga konservasi dan perlindungan pelestarian kawasan serta satwa di Bandung Zoo.
6. Lahan ini milik warga Kota Bandung, bukan Pemkot. Seluruh kebijakan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan hak asasi warga atas ruang hijau, bukan sekadar angka Pendapatan Asli Daerah. Kebun Binatang Bandung harus tetap menjadi simbol ruang terbuka hijau, ruang edukasi, ruang budaya, dan ruang rekreasirakyat.
7. Pers dan media wajib mengedepankan jurnalisme ekologis, memberitakan krisis ini secara proporsional dan berpihak pada keberlanjutan hidup rakyat banyak.
Usai aksi di Bandung Zoo, puluhan massa ini pun langsung bergerak menuju ke Kantor Wali Kota Bandung untuk menyampaikan tuntutannya. ***