x

Puadi Harap Fungsi-Kewenangan Gakkumdu Diperkuat

waktu baca 1 menit
Kamis, 11 Des 2025 22:29 1 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap fungsi dan kewenangan dari sentra penegakan hukum terdapu (Gakkumdu) dapat diperkuat ke depannya.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan di sela-sela acara Gakkumdu Award 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025).

“Kita harus bisa memperkuat apa yang menjadi tugas dan kewenangan di sentra penegakan hukum terpadu,” katanya.

Sebelumnya, Bawaslu RI menggelar kegiatan Gakkumdu Award 2025.

Puadi menjelaskan, Gakkumdu Award digelar untuk memberikan apresiasi kepada Sentra Gakkumdu di seluruh tingkatan.

“Merupakan bentuk apresiasi kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu di seluruh tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini melihat sejauh mana hasil kinerja Gakkumdu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Melihat loyalitas dan profesionalitas dalam menangani penanganan pelanggaran pidana, pemilu, dan pemilihan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Bawaslu RI memberikan apresiasi kepada seluruh Sentra Gakkumdu dengan menggelar Gakkumdu Award 2025.

“Sehingga, kami, Bawaslu RI mengapresiasi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
3 hours ago
4 hours ago
10 hours ago

LAINNYA
x
x