x

PT KAI Daop 8 Apresiasi Langkah Kejari Surabaya dalam Penanganan Dugaan Penyelewengan Aset Negara

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Mei 2025 21:33 87 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Kejaksaan Negeri Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menyita sebidang lahan usaha di Jalan Pacar Keling No. 11, yang diketahui merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya.

Lahan tersebut digunakan oleh pihak ketiga tanpa menyetorkan kewajiban sewa kepada negara.

Pihak PT KAI Daop 8 menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejari Surabaya dalam mengusut dugaan penyalahgunaan aset negara yang dikelola oleh BUMN. Penyitaan ini merupakan bagian dari proses hukum untuk menyelamatkan properti milik negara yang dimanfaatkan secara ilegal.

“Upaya hukum ini penting untuk melindungi kepentingan negara dari pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum dalam menguasai aset kami,” ungkap Luqman Arif, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, pada Selasa (27/5).

Ia menegaskan bahwa tanah seluas 229 meter persegi dengan bangunan di atasnya seluas 85 meter persegi yang berada di kawasan Pacarkeling itu merupakan properti sah milik PT KAI berdasarkan Sertifikat Hak Pakai yang telah dikeluarkan negara.

“Selama ini, lahan tersebut digunakan sebagai tempat usaha tanpa adanya kontrak sewa. Bahkan, penghuni tidak memenuhi kewajiban finansial kepada KAI,” ujarnya.

PT KAI Daop 8 sebelumnya telah menempuh pendekatan persuasif dengan mengirimkan sejumlah surat peringatan kepada pengguna lahan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena tidak ada respons positif dari pihak yang bersangkutan.

Atas dasar itu, perusahaan mendukung penuh proses penyidikan oleh Kejaksaan dan membuka opsi penindakan hukum lanjutan terhadap pelaku yang terbukti menyalahgunakan aset negara.

“Kami menyerukan kepada seluruh pihak yang saat ini masih memanfaatkan lahan atau bangunan milik KAI tanpa kontrak resmi untuk segera mengurus legalitasnya. Jika tidak, kami tidak akan ragu menempuh jalur hukum,” tegas Luqman.

Langkah tegas ini merupakan komitmen PT KAI dalam menjaga tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel.

 

Caption: Kejari Surabaya sita lahan milik PT KAI Daop 8 Surabaya yang digunakan pihak tidak bertanggungjawab. Foto: Humas KAI Daop 8

Post Views88 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
5 hours ago
5 hours ago
9 hours ago

LAINNYA
x