x

PSU Gelombang III, Bawaslu Instruksikan Ini ke Jajaran Pengawas Daerah

waktu baca 2 menit
Sabtu, 12 Apr 2025 10:07 143 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Bawaslu menginstruksikan kepada jajaran pengawas di daerah untuk mencermati seluruh catatan pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebelumnya.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, catatan Bawaslu terhadap pelaksaan PSU sebelumnya menjadi tolak ukur bagi jajaran pengawas untuk mencegah pelanggaran pada PSU gelombang III yang akan berlangsung pada 16 dan 19 April 2025.

“Supaya mereka tidak mengulangi misalnya ada yang berpotensi dugaan (pelanggaran) mereka (jajaran pengawas) sudah bisa cegah,” katanya ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Diketahui terdapat satu kabupaten yakni Kabupaten Parigi Moutong yang sebelumnya dijadwalkan menggelar PSU pada 19 April, namun dijadwalkan ulang menjadi 16 April.

Sementara itu ada delapan kabupaten/kota yang akan menggelar PSU pada 19 April 2025, di antaranya; Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian, Kabupatan Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ia mengatakan, setiap daerah memiliki kerawanan yang berbeda-beda. Maka dari itu, penting bagi jajaran pengawas di daerah untuk mencermati seluruh catatan pada pelaksaan PSU sebelumnya.

“Dia (jajaran pengawas) sudah bisa melakukan upaya (pencegahan) sejak awal,” ujarnya.

Ia juga menekanka kepada jajaran pengawas untuk mengawal seluruh proses tahapan PSU di daerahnya masing-masing.

Ia menambahkan bahwa PSU merupakan mekanisme koreksi. Maka jajaran harus memastikan tidak ada lagi proses yang melanggar aturan.

“Makanisme koreksi harus dipastikan tidak ada lagi yang bisa dikoreksi, kira-kira gitu,” katanya.

“Jadi, sebisa mungkin proses pengawasan dari Bawaslu harus kuat,” pungkasnya.

Post Views144 Total Count
LAINNYA
x