TODAYNEWS.ID – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang akan berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan jelang pemungutan suara ulang.
Puadi meminta kepada Bawaslu daerah untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Mempersiapkan fondasi pengawasan secara komprehensif, mulai dari penyediaan dana operasional hingga koordinasi kelembagaan, termasuk kepada KPU dan pemerintah daerah (anggaran hibah),” kata Puadi kepada TODAYNEWS, Senin (25/8/2025).
Puadi menjelaskan, penyelenggaraan PSU waktunya sangat terbatas. Maka dari itu, jajaran pengawas harus memiliki respons yang cepat.
“Kondisi PSU yang terbatas waktu mengharuskan respons cepat dan mitigasi risiko yang terstruktur, termasuk kesiapan pengawasan berbasis data dan penguatan SDM pengawas,” ujar Puadi.
Puadi menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam menyukseskan pemungutan suara ulang.
“Keterlibatan publik tidak bisa dipandang sebagai pelengkap, tapi sebagai unsur utama dalam menjaga kredibilitas dan keabsahan PSU,” pungkas mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu.