x

Proses Sertifikasi UMKM Rumit, DPR: Bagaimana Mungkin Bisa Tumbuh dan Berkembang

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Jul 2025 08:22 27 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief, mendorong Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mempermudah proses sertifikasi produk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan Hendry dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan sejumlah Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2025).

Menurutnya proses sertifikasi seperti SNI, PIRT, BPOM, hingga sertifikasi halal masih menjadi kesulitan besar bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Padahal, kemudahan akses terhadap sertifikasi merupakan syarat penting agar produk UMKM bisa bersaing dan masuk ke pasar-pasar modern.

“Bagaimana mungkin UMKM bisa tumbuh dan berkembang kalau proses sertifikasinya saja masih rumit? Banyak yang terhambat hanya karena tidak punya BPOM, sertifikasi halal, atau SNI,” ujar Hendry.

Lebih lanjut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan adanya laporan dari pelaku UMKM yang belum mendapatkan sertifikasi meski telah mengajukan sejak tahun 2022.

Untuk itu, Hendry menekankan perlunya perbaikan dari sisi waktu dan mekanisme, agar sertifikasi tidak lagi menjadi hambatan yang menghalangi UMKM untuk berkembang.

“Saya berharap BSN dan LPK punya program yang betul-betul berpihak dan responsif. Jangan sampai yang kecil makin tertinggal hanya karena proses birokrasi yang berbelit,” pungkasnya.

Lebih jauh, kata Hendry, dengan jumlah pelaku UMKM yang mencapai 65 juta, keberpihakan terhadap sektor ini menjadi sangat krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Target pertumbuhan ekonomi 8% di masa pemerintahan Presiden Prabowo tentu harus kita capai bersama. Tapi itu tidak mungkin tanpa kolaborasi konkret untuk memperkuat sektor UMKM,” pungkasnya.

Post Views28 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    4 hours ago
    4 hours ago
    22 hours ago
    1 day ago

    LAINNYA
    x