x

Biadab! Pria di Gresik Diduga Paksa Anak Tiri Layani Nafsu, Ancam Sebar Foto Pribadi Gresik

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Jun 2025 08:32 67 Pramitha

TODAYNEWS.ID- Seorang pria di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, berinisial HA (38), dilaporkan melakukan tindakan bejat terhadap anak tirinya, SH (20).

Aksi kekerasan seksual itu dilakukan saat rumah hanya dihuni keduanya, sementara ibu korban sedang menghadiri wisuda anak bungsunya, Sabtu (31/5).

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan ancaman sebagai alat menekan korban. Ia mengintimidasi korban dengan mengatakan akan menyebarkan foto tidak senonoh milik korban jika permintaannya tidak dituruti.

“Ancaman tersebut berujung pada tindakan pemaksaan seksual terhadap korban,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (3/6).

Mirisnya, perbuatan pelaku tidak berhenti di satu waktu. Setelah kejadian pertama, pelaku kembali mengintimidasi korban agar bungkam. Namun keberanian korban tumbuh keesokan harinya. Ia memutuskan melarikan diri dan menceritakan semuanya kepada sang nenek.

Informasi ini langsung menyulut emosi keluarga dan warga sekitar. Pelaku bahkan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum berhasil diamankan oleh anggota Polsek Wringinanom dan dibawa ke Mapolres Gresik.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, sebuah sarung, dan ponsel milik pelaku yang diduga digunakan untuk menyimpan foto-foto korban.

Atas perbuatannya, HA dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta alternatif Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp300 juta.

Post Views68 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

23 hours ago
23 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x