Presiden RI Prabowo Subianto saat menggelar bersama para tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, pimpinan serikat buruh, serta perwakilan organisasi pemuda lintas iman di Istana Negara Jakarta, Senin (1/9/2025). Foto: BPMI Setpres TODAYNEWS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar segera dibahas bersama DPR serta dapat disahkan menjadi Undang-Undang.
Hal itu ditegaskan Prabowo saat menggelar pertemuan sekaligus silaturahmi bersama para tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, pimpinan serikat buruh, serta perwakilan organisasi pemuda lintas iman di Istana Negara Jakarta, Senin (1/9/2025).
“Presiden berjanji untuk undang-undang perampasan aset, beliau akan sungguh-sungguh mengerjakan dan memperjuangkan itu bersama Dewan. Saya kira itu,” kata Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jacky Manuputty, dalam keterangannya.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, menyebut pertemuan ini sangat penting bagi pimpinan ormas dan tokoh agama untuk menyampaikan aspirasi umat kepada Presiden Prabowo.
Ia menegaskan bahwa dialog tersebut memberi ruang harapan rakyat, sekaligus menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam mendengar dan merespons aspirasi tersebut.
“Aspirasi-aspirasi, harapan-harapan telah disampaikan kepada Presiden dalam pertemuan yang cukup panjang. Presiden juga rupanya sudah mendengar dan memahami sebagian besar dari aspirasi-aspirasi yang disampaikan itu,” ujar Yahya.
“Bahkan beliau menunjukkan bahwa sudah ada langkah-langkah yang telah dilakukan, bukan hanya oleh Presiden tapi juga oleh lembaga-lembaga negara yang lain seperti DPR,” tambah Yahya.
Lebih lanjut, dari pertemuan tersebut diharapkan seluruh harapan rakyat dapat diwujudkan oleh Kepala Negara agar publik semakin tenang dan percaya pada arah kebijakan pemerintah.
“Kami harapkan selanjutnya adalah gestur pemenuhan keinginan rakyat itu semakin ditunjukkan lebih kuat lagi sehingga masyarakat menjadi lebih tenang,” pungkasnya.