TODAYNEWS.ID – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto telah resmi membentuk kelompok Satuan Tugas Koperasi Desa/ kelurahan (Satgas Kopdes) Merah Putih mendorong kemajuan ekonomi di setiap desa.
Adapun pembentukan Satgas Kopdes itu dituangkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Presiden Prabowo telah meneken aturan soal Koperasi Desa Merah Putih itu di dalam sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/5/2025) kemarin.
Dalam Kepres itu tertuang sejumlah tugas utama dari Satgas, Merah Putih. Diantaranya melakukan koordinasi untuk perumusan kebijakan dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, memastikan pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih.
Selain itu, Satgas Kopdes memiliki tugas untuk mengkoordinasikan perumusan penetapan petunjuk pelaksanaan dan teknis Kopdes Merah Putih dan juga pemetaan potensi desa/kelurahan untuk percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Kemudian Satgas Kopdes juga memiliki tugas mengoordinasikan pendampingan kepada Kopdes/Kel Merah Putih melalui aspek-aspek kelembagaan, usaha, penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Dalam Kepres itu, Satgas Kopdes juga mengkoordinasikan pengembangan rencana bisnis Kopdes/Kel Merah Putih dalam bentuk kantor-kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik desa/kelurahan.
Tujuan pengembangan disesuaikan dengan karakter potensi lokal yang ada di desa/kelurahan masing-masing dan juga mendorong kerjasama baru dengan lembaga ekonomi yang sebelumnya telah terbentuk di desa/kelurahan demi memajukan ekonomi wilayah setempat.
Selain itu, Satgas Kopdes Merah Putih juga merekomendasikan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi-koperasi di desa/kelurahan, memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala di lapangan.
Kemudian, dalam Kepres tersebut Presiden Prabowo juga menunjuk Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Presiden Prabowo dalam Kepres itu juga telah memerintahkan Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop) menjadi leading sektor untuk menjalankan tugas di Satgas Kopdes Merah putih.
Presiden Prabowo telah menunjuk Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjabat sebagai Wakil Ketua I, dan Wamenkop Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas.
Dalam keteranganya, Wamenkop Ferry Juliantono mengungkapkan pihaknya bakal segera mendorong percepatan pembentukan Satgas Kopdes di seluruh desa/kelurahan di seluruh provinsi di Indonesia.
Ia mengatakan, bahwa kegiatan pembentukan Kopdes Merah Putih akan di targetkan mulai berjalan dengan massif pada bulan Mei ini dengan total mencapai 30 ribuan Kopdes.
“Kita perkirakan akan mencapai 30 ribuan kopdes yang akan terbentuk,” kata Ferry dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (9/5/2025).
Di sisi lain, Ferry juga menuturkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam sidang Kabinet juga menyepakati perintah Presiden Prabowo untuk mengelontorkan skema pembiayaan pembentukan Satgas Kopdes tersebut.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo telah meminta kepada seluruh jajaran Menteri terkait untuk menargetkan operasional Kopdes Merah Putih dapat berjalan bertahap di dalam kurun waktu 1 tahun pertama.
“Perkiraan pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo mentargetkan 1 tahun ini kopdes mulai operasional secara bertahap,” tutup Ferry. (GIB)
Tidak ada komentar