TODAYNEWS.ID – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memberikan bantuan pangan dan subsidi upah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi negara ditengah situasi geopolitik yang saat ini sedang berkecamuk.
Adapun paket bantuan ekonomi itu akan digelontorkan berdasarkan keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam waktu dekat ini yaitu pada Juni atau Juli 2025.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan kementerian atau lembaga yang dinaunginya juga telah menggelar rapat koordinasi terbatas (Ratas) hari ini, Jumat (23/5/2025).
Dalam keterangannya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan, bahwa pemberian bantuan insentif dalam bentuk bantuan pangan ini rencananya akan digelontorkan pada Juni-Juli 2025.
Ia mengatakan, bentuk bantuan yang akan diberikan itu nantinya ditenggarai berbentuk insentif motor listrik, bantuan subsidi upah, hingga bantuan pangan yang nantinya akan dikaji lagi sebelum diputuskan oleh jajaran Menko Ekonomi Airlangga Hartarto.
“5 Juni itu semua sudah dikembalikan ke Menko Ekonomi kan. Tapi ini program ini kan untuk Juni-Juli,” kata Arief, pada Jumat (23/5/2025)
Di sisi lain, Arief menyebut bahwa keputusan final bantuan tersebut akan menunggu penuntasan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional.
Selain itu, Arief juga memprediksi target penerima dana bantuan itu berpotensi mencapai 16-18 juta keluarga penerima manfaat atau KPM.
Sementara itu, untuk insentif dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah atau BSU diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
“Tapi tunggu Pak Menko ya detailnya. Bentuknya BSU,” kata Yassierli.
Arief mengatakan, untuk bantuan terkait insentif kendaraan listrik seluruh akses mekanismenya nanti akan disampaikan langsung Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza.
Meski begitu, Arief menambahkan, bahwa penggelontoran bantuan itu secara keseluruhan saat ini masih dalam tahap proses pembahasan sebelum akan difinalisasi pada awal Juni mendatang.
“Jadi tunggu aja ya masih proses administrasi,” pungkasnya. (GIB)