x

PPATK Ungkap Ratusan Daftar Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Pendanaan Terorisme-Judol

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Jul 2025 09:50 29 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ratusan Nomor Indonesia Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi kasus tindak pidana korupsi (tipikor) hingga pendanaan terorisme.

Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri rapat anggaran di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi. Bahkan ada yang pendanaan terorisme ada, lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan.

Bahkan Ivan menyebut, daftar penerima bansos diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

“Ada terkait dengan tindak pidana korupsi, ada terkait dengan narkotika, ada terkait dengan pendanaan terorisme,” ucapnya.

Selain terlibat tindak pidana korupsi, terorisme dan narkoba, Ivan membenarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyatakan 571 ribu penerima bansos terlibat judi online (judol).

“Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol ya, itu 500 ribu sekian,” ucapnya.

“NIK bansos yang kami terima dari Pak Mensos, kami cocokin dengan NIK terkait judol gitu. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme,” Zlata Ivan menambahkan.

Seperti diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, sebelumnya mengatakan terdapat daftar penerima bansos sebanyak 9,7 juta orang diduga terindikasi sebagai pemain judol.

Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami temuan tersebut, dan tak segan untuk mencoret nama penerima bansos yang dipakai untuk judol.

“Ya kita akan dalami, kita akan lihat apakah benar-benar dimanfaatkan judol oleh penerima manfaat dan pihak lain, itu kita akan dalami,” kata Gus Ipul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Saifullah menyebut bahwa angka 9,7 juta itu setara dengan 2 persen dari seluruh penerima bansos pada tahun 2024, dari satu bank BUMN.

“Karena kita perlu tahu lebih jauh. Makanya kita akan diskusi dengan PPATK, itu kan baru dari satu bank, itu pun tahun 2024,” ucapnya.

Adapun total nilai transaksi judol di kalangan penerima bansos menembus angka Rp957 miliar dengan 7,5 juta transaksi terkait judol.

Post Views30 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x