TODAYNEWS.ID – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di halaman rumah warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Penemuan ini bermula dari pemeriksaan sejumlah massa yang ditangkap usai kericuhan aksi di Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan 143 orang dalam aksi tersebut. Dari jumlah itu, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 19 anak berstatus pelaku anak tidak ditahan.
Selain itu, 24 orang dikenai sanksi tindak pidana ringan, sedangkan sisanya dipulangkan ke orang tua masing-masing.
“Total ada 83 orang dewasa, 60 anak, dengan rincian satu perempuan dewasa dan dua anak perempuan. Dari hasil pemeriksaan, 10 orang kami tetapkan tersangka, dan 19 anak masuk kategori berhadapan dengan hukum,” kata Yudho, Rabu (3/9).
Dalam pemeriksaan, sejumlah pelaku diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan asal ganja yang dikonsumsi, hingga akhirnya berhasil membongkar ladang ganja di Desa Krisik.
“Lokasinya cukup luas, ditanam banyak pohon, dan sudah ada sejak dua tahun lalu. Kontur tanah di pegunungan memang subur sehingga dimanfaatkan pemilik untuk menanam ganja,” jelasnya.
Pemilik ladang telah diamankan, meski tidak terkait langsung dengan kericuhan massa aksi. Ia diduga menjadi pemasok ganja yang beredar di kalangan demonstran.
Saat ini, polisi masih menghitung jumlah tanaman ganja dan luasannya. Selain itu, dari pengembangan kasus narkoba sabu, aparat juga berhasil menangkap seorang bandar.
“Ini merupakan pengungkapan yang luar biasa, karena sejauh ini belum pernah ditemukan ladang ganja di wilayah Blitar,” tegas Yudho.