x

Polisi Tindak Tegas Truk ODOL di Jalur Madiun–Surabaya, Sembilan Kendaraan Terjaring

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Apr 2025 20:29 90 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun melakukan razia kendaraan barang di kawasan Dumpil, Jalan Raya Madiun–Surabaya, pada Rabu (30/4).

Hasilnya, sembilan truk yang terbukti melanggar aturan kapasitas angkut ditindak tegas.

Kendaraan yang dimaksud tergolong Over Dimension Over Loading (ODOL), yakni truk yang dimodifikasi untuk menampung muatan melebihi batas yang ditetapkan.

Razia ini dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang, yang menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dengan dugaan pelanggaran dimensi maupun bobot.

“Setelah melalui pemeriksaan, truk yang terbukti menyalahi aturan langsung kami beri sanksi tilang dan diarahkan untuk menurunkan kelebihan muatan,” jelas Iptu Nanang.

Selain pelanggaran berat kendaraan, petugas juga menemukan modifikasi bodi truk yang tidak sesuai standar. Hal ini dinilai berisiko terhadap keamanan lalu lintas dan kondisi jalan.

Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya soal hukum, tetapi demi keselamatan seluruh pengguna jalan.

“Truk bermuatan lebih dapat merusak infrastruktur dan mengancam nyawa pengguna jalan lain. Kami ingin mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Rofik menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan digelar secara rutin sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional bebas ODOL. Ia juga mengingatkan para pengusaha angkutan agar tidak mengabaikan faktor keselamatan demi keuntungan bisnis.

Post Views91 Total Count
LAINNYA
x