Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya) TODAYNEWS.ID – Polda Metro Jaya menangkap tersangka dalam kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin (2/3).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi pada Selasa membenarkan adanya penangkapan tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat merinci identitas maupun peran tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta publik bersabar karena penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.
“Mohon waktu,” kata Budi.
Diketahui, korban dalam peristiwa perampokan tersebut adalah Ermanto Usman (65). Ia dikenal pernah aktif dalam kegiatan organisasi pekerja pelabuhan, yakni Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia di bawah naungan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia.
Kasus tersebut menyita perhatian berbagai pihak karena selain perampokan, kejadian itu juga berujung pada pembunuhan terhadap korban.
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban perampokan Bekasi yang terjadi pada Senin (2/3) dini hari tersebut.
“LPSK siap memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak dan pemberian bantuan kepada saksi dan korban, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Ketua LPSK Achmadi, Jumat (6/3).
Keluarga korban yang terdiri dari anak sulung, anak bungsu yang berada di lokasi kejadian, serta menantu diketahui telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK pada Kamis (5/3).
Ketua LPSK Achmadi bahkan menerima langsung kedatangan para pemohon yang didampingi kuasa hukum, perwakilan Jakarta International Container Terminal (JICT), serta Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
Sebelumnya, Subdit Resmob (Reserse Mobile) dan Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut turun tangan dalam penanganan kasus perampokan Bekasi tersebut.
“Benar, saat ini Polres Metro Bekasi Kota bersama Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya tengah melaksanakan penyelidikan terkait kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (3/3).