x

Polisi Tangkap 9 Pelaku Pembakaran Grahadi, 8 Masih di Bawah Umur

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Sep 2025 17:02 4 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembakaran dan penjarahan Gedung Negara Grahadi. Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, delapan di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebut satu tersangka dewasa berinisial AEP (20), warga asal Maluku yang tinggal di Sidoarjo. Ia disebut sebagai otak aksi sekaligus eksekutor pelemparan bom molotov ke arah Gedung Grahadi.

“AEP bersama empat anak lainnya merakit lima bom molotov. Selain itu, AEP juga yang melakukan pelemparan langsung saat kejadian,” ujar Jules saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025).

Menurut polisi, aksi tersebut sudah direncanakan sejak Kamis (29/8). Malam itu, AEP berkumpul dengan tiga anak di kawasan Kecamatan Candi, Sidoarjo, untuk merakit bom molotov. Sehari kemudian, Jumat (30/8) sekitar pukul 21.00 WIB, mereka bergerak ke Surabaya dan melancarkan aksinya dengan melempar batu serta molotov ke arah Grahadi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian, tiga botol bir bekas molotov, satu sepeda motor, dan tiga unit ponsel yang dipakai untuk berkomunikasi.

Atas perbuatannya, AEP dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana yang membahayakan keamanan umum dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Sementara delapan anak yang terlibat akan menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan khusus anak.

“Peran delapan anak ini lebih banyak membantu mempermudah jalannya aksi, sedangkan kendali utama ada di AEP,” tegas Jules.

Post Views5 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
8 hours ago
8 hours ago
8 hours ago

LAINNYA
x
x