TODAYNEWS.ID – Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkoba di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu, 22 Juni 2025. Polisi berhasil menyita 1 kilogram sabu dari keduanya.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu lakukan pemetaan dan pengamatan. Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung mengamankan dua orang pria berinisial WI dan RZ, bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram,” ujar Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto, Selasa, 24 Juni 2025.
Polisi menemukan bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur. Kedua pria itu kini masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
“Berdasarkan keterangan awal sabu ini rencana akan diedarkan di provinsi Jawa Timur. Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang dan jaringan di belakangnya,” kata AKP Emir.
Penyidik akan melakukan uji laboratorium pada barang bukti serta gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya.
92 Total Count
Tidak ada komentar