TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif terkait permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di lingkup pendidikan dasar dan menengah.
“Di Kemendikdasmen, problematika terkait sistem penerimaan murid baru ini selalu muncul. Istilah dan sistemnya sering berubah, yang akhirnya menimbulkan kebingungan di masyarakat,” kata Fikri kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Atas masalah yang kerap terulang, sistem penerimaan siswa baru yang semula menggunakan sistem zonasi, kini menjadi sistem rayanonisasi yang mengelompokkan sekolah berdasarkan wilayah provinsi atau zona yang lebih luas, bukan hanya berdasarkan jarak tempat tinggal siswa seperti sistem zonasi sebelumnya.
“Saat ini sistem dikembalikan menjadi rayonisasi yang semula zonasi kewenangannya di daerah masing masing,” ungkapnya.
Atas perubahan ini, menurutnya, justru menambah kebingungan publik yang belum sepenuhnya memahami sistem sebelumnya.
“Padahal, masyarakat masih juga belum begitu paham tentang sistem Zonasi yang disesuaikan dengan batas pemerintahan daerah,” katanya
“Kemudian menggunakan sistem radius yang disepakati masing-masing daerah. Lantas kali ini, kembali muncul sistem Rayonisasi,” tambahnya.
Menyadari situasi ini, Fikri menegaskan bahwa Komisi X berkomitmen akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan sistem berjalan adil dan tidak merugikan calon peserta didik serta orang tua.
Tidak ada komentar