TODAYNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mencatat pengungkapan 3.022 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari jumlah itu, sebanyak 3.876 tersangka berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, sepanjang periode tersebut pihaknya berhasil menyita 64 kilogram sabu-sabu, 10 kilogram ganja, 85 batang tanaman ganja, 10.944 butir dan 148 gram pil ekstasi, serta 3.869.861 butir obat keras berbahaya (okerbaya).
“Perang terhadap narkoba adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” tegas Jules saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolda Jatim, Rabu (9/7).
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa menambahkan, ribuan kasus yang terungkap masih didalami lebih lanjut. Beberapa di antaranya masih dalam tahap penyelidikan, sementara sebagian lainnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Ia juga mengungkap bahwa jaringan yang berhasil diungkap tak hanya berskala lokal, tetapi juga melibatkan sindikat internasional.
“Selama enam bulan terakhir, kami memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Robert.
Ia menegaskan, Jawa Timur saat ini menjadi salah satu provinsi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.
“Dari data yang kami miliki, Jawa Timur masih menjadi pasar potensial bagi sindikat narkoba, baik dalam distribusi maupun konsumsi,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Polda Jatim bersama BNNP Jatim, Kejati Jatim, Bea Cukai, dan Imigrasi Bandara Internasional Juanda memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, pil carnophen, ekstasi, dan obat-obatan keras.
Barang-barang terlarang itu dimusnahkan menggunakan mesin penghancur yang disiapkan khusus dalam konferensi pers.
“Ini merupakan tanggung jawab moral kita bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang terus menggerus ketahanan fisik dan mental bangsa,” pungkas Robert.
Tidak ada komentar