x

Polda Jatim Dalami Motif Perusuh Demo, 11 Buku Anarkisme Disita dari Tangan Tersangka

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Sep 2025 19:40 3 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap temuan menarik saat menangani kasus kericuhan unjuk rasa di Waru, Sidoarjo, Jumat (29/8) malam.

Dari tangan salah satu tersangka berinisial GLM (24), warga Surabaya, polisi menyita 11 buku yang diduga memuat ajaran anarkisme.

Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko menjelaskan, GLM merupakan salah satu dari 18 tersangka yang diamankan terkait perusakan dan pembakaran Pos Polisi Waru.

“Mereka melakukan penyerangan terhadap petugas, merusak pos polisi, bahkan sempat menyiram bensin ke arah anggota dengan maksud membakar,” ujar Widi dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (18/9).

Buku-buku yang disita di antaranya Pemahaman Karl Marx karya Franz Magnis-Suseno, Anarkisme karya Emma Goldman, Kisah Para Diktator karya Jules Archer, hingga Strategi Perang Gerilya karya Che Guevara.

Menurut Widi, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan motif aksi. “Kami ingin mendalami, apakah bacaan-bacaan ini punya pengaruh terhadap cara pandang tersangka hingga melakukan tindakan anarkis. Semua barang yang diduga terkait tindak pidana akan kami jadikan barang bukti,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, 18 tersangka pengerusakan Pos Polisi Waru disangkakan Pasal 170 KUHP.

“Barang siapa secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan. Jika mengakibatkan luka berat atau mati ancaman pidana dapat lebih berat,” tandas Widi.

Post Views4 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    1 day ago
    1 day ago
    1 day ago
    1 day ago

    LAINNYA
    x
    x