x

Polda Jateng Cek Isi Minyakita di Semarang

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Mar 2025 22:00 102 Yunita

TODAYNEWS.ID – Maraknya isu MinyaKita tidak sesuai ukuran menjadi alasan Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan pengecekan isi minyak goreng kemasan tersebut di Pasar Rasamala, Banyumanik, Selasa (11/3/2025), sore.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus AKBP Solichin Fery berserta tim dan didampingi UPTD Metrologi Legal Kota Semarang (pengawas perdagangan).

Pengecekan yang dilakukan adalah sampling terhadap 4 kemasan Minyakita dari yang ukuran 1 hingga 2 Liter.

Adapun dari hasil pengecekan, dalam kemasan botol 1 liter dan pouch 1 liter yang diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja, Karanganyar Jawa Tengah, dengan hasil pengukuran sesuai 1 liter.

Sementara untuk 2 kemasan pouch 1 liter yang diproduksi masing-masing oleh PT Salim Ivomas Pratama Tbk Jakarta dan PT Wilmar Nabati Jatim hasil pengukuran juga sesuai.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Pengecekan difokuskan di pasar-pasar tradisional serta toko-toko yang menyediakan Minyakita.

“Sebanyak 45 pedagang dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah telah kami lakukan pengecekan. Selain itu ada 21 produsen Minyakita yang juga kami cek,” tuturnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, lanjutnya, hampir seluruh wilayah menunjukkan kesesuaian volume Minyakita antara label dengan isinya.

Meski demikian, dia menyampaikan ada 3 wilayah yang ditemukan ketidaksesuaian antara kemasan dan isi minyak goreng tersebut.

“Ditemukan Minyakita dalam volume yang tak sesuai di 3 wilayah yakni satu titik Purworejo dan 2 titik di Banjarnegara,” tandasnya.

Post Views103 Total Count
LAINNYA
x