x

Polda Jabar Gerebek Tempat Kasino Ilegal di Kota Bandung, 44 Orang Resmi Ditetapkan Tersangka

waktu baca 3 menit
Rabu, 18 Jun 2025 17:07 75 Asep Awaludin

TODAYNEWS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menggerebek tempat perjudian atau kasino ilegal di kawasan Kosambi, Kota Bandung, pada Selasa dini hari, (17/6/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 63 orang serta menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan rekening berisi miliaran rupiah.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Praktik perjudian semacam ini tidak akan dibiarkan karena merusak ketertiban dan moral masyarakat Jawa Barat,”katanya saat konferensi pers bersama jajaran Forkopimda Jawa Barat, perwakilan Gubernur Jawa Barat, Kasatpol PP, Asintel Kasdam III/Siliwangi, Asintel Kejati Jawa Barat, Wadirkrimum Polda Jabar, dan Kabid Humas Polda Jabar Hendra Rochmawan.

Pihaknya mengaku mendapat laporan terkait adanya praktik judi kasino di kawasan Jalan Kosambi, Kota Bandung.

“Pada Senin malam 16 Juni 2025, pihak Polda Jabar menerima informasi bahwa telah dibuka sebuah perjudian kasino dengan permainan Bakarat Nio Nio,”ujarnya.

“Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda, sebagai penegak hukum di Jawa Barat, saat itu saya langsung memerintahkan Wakapolda Jabar untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” imbuhnya.

Rudi menambahkan, selang beberapa lama, Wakapolda Jabar meminta dukungan untuk memimpin langsung penggerebekan.

“Polda Jabar bersama Forkopimda, Gubernur, Pangdam, Kajati, dan semuanya bertekad meniadakan bentuk-bentuk kegiatan yang merugikan masyarakat, yang melanggar hukum, dan mengganggu kemaslahatan umat di Jawa Barat,” tegasnya.

“Akhirnya Wakapolda Jabar bergerak dan melaporkan bahwa telah berhasil masuk ke lokasi dan menyampaikan hasil-hasil yang didapat, di lokasi ini, di sebuah bangunan yang dulunya tempat karaoke di Jalan Raya Kosambi, kami dapati beberapa ruangan yang dipakai untuk perjudian Bakarat,” tambahnya.

Menurutnya, ada beberapa ruang praktik perjudian kasino di lokasi tersebut, satu ruang umum untuk pemain biasa dan satu lagi ruang VIP untuk pemodal besar.

Menurutnya, saat penggerebekan pihak Polda Jabar mengamankan 63 orang, setelah pemeriksaan intensif, Polda Jabar menetapkan 44 orang sebagai tersangka.

Dari 44 tersangka dua orang berperan sebagai penyelenggara, inisial HP dan CW, lalu 18 pemain, serta sisanya adalah operator, kasir, pemain kartu, dan pihak-pihak yang terlibat.

Barang bukti yang Polda Jabar sita berupa uang tunai sekitar 350 juta rupiah, serta empat rekening bank swasta dengan saldo 2,7 miliar rupiah.

“Kami masih mendalami apakah itu omset selama tiga hari atau lebih,” ungkap Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.

Dirinya menjelaskan, hal yang menarik bagi Polda Jabar adalah peralatan judi di lokasi tersebut merupakan barang impor dari Tiongkok yang dibeli secara online, lalu dibawa masuk dan dirakit di sini.

“Kualitasnya sangat bagus dan baru,”ucapnya.

Untuk itu, kepolisian Daerah Jawa Barat bertekad untuk mengusut siapa pemodal dibalik keberadaan kasino ilegal ini.

“Kami pastikan Polda Jabar tidak berhenti sampai di sini, kami akan mengembangkan penyelidikan, menelusuri aliran uang, dan mencari siapa pemodal utamanya. Mohon dukungan masyarakat agar Jawa Barat tetap bersih dari gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Post Views76 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
11 hours ago
15 hours ago
15 hours ago

LAINNYA
x