TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco angkat bicara soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang telah dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI dalam beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Dasco itu menyebut surat pemakzulan itu akan dibahas melalui kegiatan rapat pimpinan badan musyawarah (Bamus) DPR RI.
Kendati demikian, Dasco mengaku belum dapat mengetahui secara pasti terkait pelaksanaan waktu pembahasan surat pemakzulan terhadap Gibran itu lantaran surat itu saat ini masih berada di bagian sekretariat DPR RI.
“Suratnya secara resmi dari Setjen DPR RI belum dikirim ke pimpinan, dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan bamus sesuai mekanisme, mungkin besok atau pekan depan,” ungkap Dasco, usai rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (24/6/2025).
Di sisi lain, Dasco menilai pimpinan DPR nantinya harus mengedepankan prinsip hati-hati dalam menyikapi isi surat usulan pemakzulan terhadap Gibran itu lantaran cukup banyak surat yang masuk mengatasnamakan forum TNI.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan prinsip kehati-hatian juga sangat penting dalam rangka untuk menghormati posisi kedua belah pihak baik terhadap Gibran maupun forum purnawirawan TNI.
Dasco menambahkan, pimpinan DPR RI nantinya akan mengkaji lebih dulu secara cermat dalam rangka untuk menindaklanjuti surat usulan pemakzulan putra sulung mantan Presiden ke 7 RI Joko Widodo tersebut.
“Jadi begini, kami juga mendapatkan surat, juga dari forum purnawirawan, juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak,” ujar Dasco.
“Jadi, kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” pungkas dasco.
Sebelumnya,Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan sebagai Wakil Presiden (Wapres).
Adapun dalam perjalananya, pihak Forum Purnawirawan TNI itu juga telah mengajukan surat mengenai permohonan pemakzulan bukan hanya ke DPR melainkan juga ke MPR dan DPD.
Penyampaian surat pemakzulan kepada tiga lembaga itu disinyalir sengaja dilakukan dengan harapan para legislator segera mengambil sikap untuk mempertimbangkan usulan tersebut. (GIB)
Tidak ada komentar