x

Pilkada Melalui DPRD: Menguji Konsistensi Demokrat

waktu baca 3 menit
Jumat, 9 Jan 2026 10:16 6 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Partai Demokrat kini berbalik mendukung wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, memandang berbaliknya sikap Demokrat karena masih ingin melihat terlebih dahulu respons masyarakat terhadap partai politik yang mendukung pilkada melalui DPRD.

“Karena Demokrat mempertimbangkan efek timbal balik terhadap partainya jika langsung mendukung pilkada melalui DPRD.” katanya dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026). Iwan menilai, wacana pilkada melalui DPRD menjadi pilihan sulit bagi Demokrat.

Saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat pada 2014 lalu, ia pernah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan sistem pilkada tidak langsung karena mendapat penolakan dari rakyat. “Demokrat memang terlihat dilematis,” ujarnya.

Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Perppu itu sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD.

images - 2026-01-08T130045.332

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Istimewa

Kemudian, Perppu Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih Kepala Daerah.

Iwan menilai, jika Demokrat mendukung pilkada melalui DPRD akan dianggap sebagai partai yang inkonsisten. “Tidak bisa mempertahankan apa yang diputuskan Pak SBY pada saat itu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu berbalik untuk mendukung wacana pilkada melalui DPRD karena takut kehilangan konstituen di 2029 mendatang. “Intinya, Demokrat takut kehilangan pemilih dan suara di 2029 mendatang,” pungkasnya.

Demokrat Ikut Prabowo soal Pilkada Melalui DPRD

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron, menyatakan partainya mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto soal pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD.

Menurut Partai Demokrasi, pilkada melalui DPRD akan lebih efisien dan tidak menelan biaya jombo.

“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman dalam keterangan tertulis, pada Selasa (6/1/2026).

Bagi partai berlambang bintang mercy, pilkada lewat DPRD merupakan opsi konstitusional yang sah berdasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron. Foto: Dok Fraksi Partai Demokrat DPR RI

Ia meyakini bahwa konstitusi telah memberi kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada.

“Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius,” tuturnya.

Sehingga Demokrat menganggap, baik pilkada langsung maupun pilkada tidak langsung, keduanya merupakan pilihan yang sah bagi demokrasi Indonesia.

“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas, apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

13 hours ago
14 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x