Caption: Bendera Partai Politik. Foto: Antara TODAYNEWS.ID – Pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak memiliki dasar yang jelas.
“Menyalahi prinsip bernegara,” kata Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi kepada TODAYNEWS, Rabu (7/1/2026).
Ia mengatakan, Indonesia merupakan negara demokratis. Sehingga, keterlibatan rakyat sangat penting dalam menentukan calon pemimpinnya secara langsung.
“Negara kita merupakan negara republik bukan negara monarki,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Indonesia merupakan negara dengan model politik presidensial bukan parlementer.
Dalam negara republik berbentuk pemerintahan presidensial, presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan yang mendapatkan mandatori langsung dari rakyat.
Maka dari itu, ia memandang pemilihan kepala daerah seharusnya dipilih langsung oleh rakyat.
“Sehingga, hal yang sama juga harus menjadi pola dalam pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron. Foto: Dok Fraksi Partai Demokrat DPR RI
Teranyar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron, menyatakan partainya mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto soal pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD.
Menurut Partai Demokrat, pilkada melalui DPRD akan lebih efisien dan tidak menelan biaya jombo.
“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman dalam keterangan tertulis, pada Selasa (6/1/2026).
Bagi partai berlambang bintang mercy, pilkada lewat DPRD merupakan opsi konstitusional yang sah berdasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945.
Ia meyakini bahwa konstitusi telah memberi kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada.
“Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius,” tuturnya.
Sehingga Demokrat menganggap, baik pilkada langsung maupun pilkada tidak langsung, keduanya merupakan pilihan yang sah bagi demokrasi Indonesia.
“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas, apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga,” pungkasnya.