Caption Foto : Tempat Pemungutan Suara (TPS). Foto: Negus Gibran TODAYNEWS.ID – Pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hanya melahirkan kepala daerag yang tidak bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi, mengatakan pilkada melalui DPRD melahirkan kepala daerah yang berpihak pada oligarki, bukan rakyat.
“Sehingga, berpotensi kepala daerah terpilih merupakan pilihan kekuasaan dan pilihan oligarki,” katanya kepada TODAYNEWS, Kamis (8/1/2026).
Ia menilai, kepala daerah yang berpihak kepada oligarki tidak bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
“Sangat berpotensi pertanggungjawaban kepala daerah bukan terhadap rakyat tapi lebih kepada kekuasaan dan kepada oligarki,” tegasnya.
Menurutnya, hal itu terjadi karena dalam proses pemilihan calon pemimpin daerah tidak melibatkan masyarakat secara langsung.
“Karena tidak melibatkan rakyat dalam memilih kepadala daerah tersebut,” pungkasnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: Istimewa
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I yang digelar pada Desember 2025 lalu, partainya menyetujui wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
“Walaupun ada yang menyampaikan dengan beberapa catatan,” kata Doli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).
Dengan aspirasi yang berkembang dari seluruh DPD Partai Golkar Provinsi, akhirnya Rapimnas I Partai Golkar merekomendasikan agar pelaksanaan pilkada dilakukan melalui DPRD. “Baik untuk pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dengan beberapa catatan,” ujarnya.
Doli berujar, DPP Partai Golkar telah membentuk Tim Kajian Politik yang sudah bekerja selama 1,5 untuk menghasilkan beberapa opsi rekomendasi terkait Sistem Pemilu, Partai Politik (Parpol), termasuk Pilkada.
Menurutnya pertimbangan untuk mengembalikan Pilkada ke DPRD, dikarenakan tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung.

Ilustrasi Bendera Partai Golkar. Foto: Istimewa
“Bukan hanya biaya penyelenggaraannya saja, namun juga biaya politik “lainnya” yang juga jauh lebih tinggi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Doli yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu meminta DPP Partai Golkar untuk membahas hal ini bersama Partai Politik pendukung pemerintah agar dapat diperjuangkan dalam Revisi UU Pemilu/Pilkada yang akan dibahas oleh Parlemen.
Dan meminta kepada DPP Partai Golkar untuk membahasnya bersama koalisi Partai Politik pendukung pemerintah untuk diperjuangkan dalam revisi UU Pemilu/Pilkada,” katanya.
Lebih jauh, kata Doli, untuk memastikan kekhawatiran terjadinya praktik moral hazard pemilu di dalam pemilihan akhir di DPRD, pemilihan bisa dilakukan dengan voting secara terbuka.
Karena itu, Doli mengusulkan agar Pilkada lewat DPRD dilakukan hanya untuk memilih calon kepala daerah saja atau tidak dilakukan secara paket.
“Terakhir, saya sendiri mengusulkan agar Pilkada hanya untuk memilih Kepada Daerah nya saja, bukan paket Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Dan, itu semua harus diatur di dalam UU,” pungkasnya.