Caption: Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Foto: Dok KPU TODAYNEWS.ID – Pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan merampas kedaulatan rakyat.
Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi, mengatakan hak politik merupakan kedaulatan rakyat.
Rakyat memiliki hak konstitusional untuk memilih calon pemimpinnya secara langsung.
“Hak politik merupakan kedaulatan rakyat, termasuk dalam pemilih pemimpinnya di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” katanya kepada TODAYNEWS, Rabu (7/1/2026).
Ia mengatakan, hak politik rakyat akan terampas jika pilkada melalui DPRD.

Caption: Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)./ Negus Gibran
“Dengan pilkada dikembalikan kepada DPRD, maka kedaulatan politik rakyat sudah diamputasi,” ujarnya.
“Rakyat sudah tidak bisa lagi mmemilih langsung pemimpinya di tingkat daerah,” tambahnya.
Ia menambahkan, pemilhan melalui DPRD, rakyat tidak bisa mengetahui siapa calon pemimpinnya.
“Kondisi ini tentu sama dengan ‘membeli kucing dalam karung’,” pungkasnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron. Foto: Dok Fraksi Partai Demokrat DPR RI
Teranyar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron, menyatakan partainya mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto soal pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD.
Menurut Partai Demokrasi, pilkada melalui DPRD akan lebih efisien dan tidak menelan biaya jombo.
“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman dalam keterangan tertulis, pada Selasa (6/1/2026).
Bagi partai berlambang bintang mercy, pilkada lewat DPRD merupakan opsi konstitusional yang sah berdasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945.

Caption Foto : Tempat Pemungutan Suara (TPS). Foto: Negus Gibran
Ia meyakini bahwa konstitusi telah memberi kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada.
“Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius,” tuturnya.
Sehingga Demokrat menganggap, baik pilkada langsung maupun pilkada tidak langsung, keduanya merupakan pilihan yang sah bagi demokrasi Indonesia.
“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas, apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga,” pungkasnya.