TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan masalah efisensi anggaran akan menjadi faktor penghambat apabila pelaksanaan HUT RI ke-80 digelar di IKN.
“Perayaan di IKN kalau kita rujuk perayaan yang pernah dilakukan di sana tentu menggunakan anggaran yang tidak sedikit,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
“Terutama untuk transportasi untuk akomodasi karena orang yang akan merayakan di ikn masih bermukim di jakarta, masih beraktivitas di Jakarta,” tambahnya.
Selain itu, kata Rifqi, meskipun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah menetapkan Nusantara sebagai ibu kota baru, secara hukum, pengesahan finalnya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
“Tetapi di Undang-Undang itu juga disebutkan bahwa pengaktifan atau aktivasi penetapan IKN sebagai Ibu Kota Negara itu harus diatur dalam sebuah keputusan Presiden,” bebernya.
Lebih lanjut, karena Presiden Prabowo belum menerbitkan Keppres soal pemindahan ibu kota negara hingga saat ini, maka Jakarta secara hukum masih memegang status sebagai ibu kota negara. Sebab itu, lanjutnya, sangat wajar apabila pusat perayaan HUT RI ke-80 tetap diselenggarakan di Jakarta.
“Maka sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT Republik Indonesia ke-80 masih berpuncak di Jakarta,” pungkasnya.
Untuk itu, politikus Partai NasDem itu meminta kepada Presiden Prabowo untuk segera menerbitkan Keppres mengenai status IKN sebagai ibu kota negara.
“Karena itu kemudian partai saya, partai Nasdem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres,” demikian Rifqi.
Tidak ada komentar