x

Penataan Kawasan Eks PKL Liar di Jalan Ciater-Cagak Subang Terus Berlanjut

waktu baca 1 menit
Senin, 11 Agu 2025 21:00 20 Asep Awaludin

TODAYNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Satpol PP kembali memantau proses pendataan kawasan Jalur Lingkar Cagak, Kabupaten Subang yang selama ini dijadikan tempat bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Sebelumnya, Satpol PP Provinsi telah menertibkan seluruh PKL yang berada di sepanjang jalan tersebut pada, Sabtu (9/8/2025).

Kepala Satpol PP Jabar Tulus Arifan mengatakan penertiban merupakan kegiatan lanjutan untuk menjaga badan jalan raya yang sudah bersih dari bangunan liar atau PKL. Sehingga, tidak mengganggu fungsi lahan dan mengganggu arus lalu lintas.

“Giat simultan agenda prioritas Pemda Provinsi Jawa Barat untuk penataan kawasan Ciater Jalan Cagak, guna peningkatan ekonomi masyarakat dan pengembalian fungsi lahan,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Penertiban dilakukan secara tegas namun humanis pada para pedagang ilegal dan pelaku usaha pengguna lahan yang tidak sesuai peruntukan.

“Kami tertibkan khusus pada objek pelanggar ruang milik jalan dan yang masuk dalam kawasan PTPN, ” tambahnya.

Tulus menegaskan, penertiban dilaksanakan simultan sejak Bulan Mei lalu.

Penertiban akan terus berjalan sampai dengan tercapai target kegiatan penataan. Satpol PP Jabar juga memasang spanduk pengumuman agar PKL tidak kembali lagi di lahan yang dilarang tersebut.

Post Views21 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    5 hours ago
    6 hours ago
    10 hours ago
    14 hours ago

    LAINNYA
    x