TODAYNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat tata kelola kearsipan di semua organisasi perangkat daerah supaya aman dan tertib.
Pasalnya, data-data yang terarsipkan dengan baik, kelak berpotensi dijadikan sebagai pijakan untuk pengambilan kebijakan.
“Data ini sesuatu yang sangat penting, karena digunakan untuk pijakan pengambilan kebijakan, keputusan, maupun penyelesaikan permasalahan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat acara Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan se-Jawa Tengah 2025, di Hotel Front One HK, Kota Semarang, Selasa (16/9/2025).
Data-data itu, lanjut dia, juga bisa digunakan untuk perencanaan pembangunan.
Oleh karenanya, ia mendorong agar semua lembaga pemerintahan melakukan kerja-kerja kerasipan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Sumarno juga meminta kepada petugas arsip agar terus melakukan pengarsipan secara digital, terutama naskah-naskah kuno yang memiliki nilai sejarah.
“Kita sudah menggunakan kearsipan secara elektronik. Baik arsip lama maupun yang terkait produk hukum dan sebagainya, sudah kita alihkan dengan cara digital,” terangnya.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jateng, Rahmah Nur Hayati mengatakan, dalam tata kelola kearsipan itu terdapat norma, standar, dan prosedur yang harus dilakukan.
Maka dari itu, pendampingan terus dilakukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jateng.
Dikatakan Rahmah, dalam melakukan digitalisasi arsip, memang masih menemui beberapa tantangan, di antaranya pengetahuan tenaga arsiparis terhadap teknologi digitalisasi, serta peralatan teknologi yang mendukung.
“Ada budaya digital, etika digital, dan talenta-talenta digital yang harus ditingkatkan. Kedepan
Kami butuh kolaborasi dengan semua pihak, baik pemerintah pusat, kabupaten/kota, serta dengan semua elemen,” kata Rahmah.
Dikatakan dia, partisipasi publik juga diperlukan dalam mewujudkan tata kelola arsip yang baik.
Sebagai informasi, dalam kegiatan rapat koordinasi itu melibatkan 35 LKD, 41 perwakilan daerah, dan 8 BUMD Provinsi Jateng. Dalam kesempatan itu juga diberikan apresiasi untuk penyelengggara kearsipan terbaik.
Di mana dimulai peringkat pertama-ketiga yakni, Pemerintah Kabupaten Banyumas, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Tidak ada komentar