x

Pemprov Jateng Apresiasi Perangkat Daerah Teraktif dan Inovatif

waktu baca 3 menit
Kamis, 31 Jul 2025 12:31 23 Yunita

TODAYNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada OPD Pemprov Jateng, dalam ajang Transaksi Nontunai Award 2025 dan Rakor Akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), di Asrama Donohudan Boyolali.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang telah aktif dan inovatif, dalam mengimplementasikan transaksi nontunai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam ajang itu, terdapat tiga kategori penghargaan, yaitu Belanja Daerah Nontunai, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dan Pendapatan Nontunai berdasarkan APBD Tahun Anggaran 2024. Adapun penilaian dilakukan berdasarkan presentase realisasi transaksi nontunai, inovasi kanal pembayaran nontunai hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemenang Kategori Belanja Daerah Nontunai, Juara I Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Juara II Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Juara III Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.

Pemenang Kategori KKPD, Juara I Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Juara II Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, Juara III Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Pemenang Kategori Pendapatan Nontunai, Juara I Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Juara II Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Juara III Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ikhwan Hamzah menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif perangkat daerah dalam mengimplementasi transaksi nontunai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ia menyampaikan, transaksi keuangan kini tidak lagi terbatas pada uang tunai. Tetapi trend global menunjukkan pergeseran menuju cashless society, sebagai bagian dari modernisasi perekonomian.

“Apabila kita lihat perkembangan penggunaan CMS dan transaksi nontunai lainnya, sampai dengan bulan Juli 2025 mencapai 83,38 persen dari jumlah transaksi yang dilaksanakan dalam proses belanja APBD Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pemprov Jateng berkomitmen untuk terus mempercepat adopsi transaksi nontunai melalui berbagai strategi, seperti digitalisasi layanan publik dan pendapatan daerah (untuk pembayaran pajak, retribusi dan penggunaan Trans Jawa Tengah), membangun kolaborasi dengan perbankan, peningkatan literasi digital dan keuangan bagi masyarakat pelaku usaha kecil, dan menyediakan infrastruktur penunjang seperti internet desa, QRIS, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan layanan m-banking.

“Hal ini masih terus kita dorong, mengingat begitu banyak manfaat transaksi nontunai, seperti mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang dapat mencegah kebocoran anggaran, meningkatkan integritas, mempercepat laporan keuangan, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, karena semua tercatat dengan baik,” ujarnya.

Pihaknya berharap momentum ini tidak hanya selebrasi, namun menghasilkan rekomendasi nyata dan implementatif dilingkungan kerja masing-masing.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Slamet AK juga menekankan terkait pentingnya akselerasi transformasi transaksi digital. Dia mengibaratkan perjalanan panjang sistem keuangan dari masa barter hingga era digital saat ini, sebagai bentuk evolusi yang harus direspon cepat oleh pemerintah daerah.

“Akselerasi mengandung makna kita disuruh cepat, tidak seperti biasanya. Kita patut bersyukur, dalam proses ini ada sinergi dari Bank Indonesia, Kemendagri, dan Bank Jateng, yang terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi di Jawa Tengah,” terangnya.

Ditambahkan, persepsi transaksi nontunai justru membuat proses pembayaran menjadi lebih lambat, adalah persepsi yang salah.

“Kadang transaksinya nontunai, tapi pembayarannya lama. Idealnya, transaksi itu terjadi saat aktivitas selesai, bukan sebulan setelahnya,” tegas Slamet.

Post Views24 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    10 hours ago
    11 hours ago
    16 hours ago
    19 hours ago

    LAINNYA
    x