TODAYNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengalokasikan anggaran hingga Rp300 miliar dalam upaya penanganan bencana dan pemulihan lingkungan di kawasan Bandung Raya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan menjamin ketersediaan anggaran tersebut untuk penanganan dan pemulihan lingkungan.
“Pokoknya, kita tidak terbatas kalau untuk penyelesaian pemulihan lingkungan. Kalau kebutuhannya dua ratus hingga tiga ratus miliar rupiah, kita siapin. Kita bisa geser dari alokasi lain,” ungkapnya.
Dedi menegaskan, Pemprov Jawa Barat menjadwalkan akan melakukan evaluasi tata ruang menyeluruh dalam upaya pemulihan lingkungan ini. Rencananya, kata Dedi, evaluasi tata ruang itu akan ia lakukan pada Januari 2026.
Sebagai langkah awal, lanjut Dedi, ia akan menggelar pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rencananya, pertemuan itu akan berlangsung pada 18 Desember 2025 mendatang di Gedung Sate.
“Seluruh bupati dan wali kota wajib hadir. Kalau tidak mau hadir, silakan kalau mau jadi ‘Bupati Bencana’,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Jawa Barat juga akan mengusulkan penetapan batas sempadan sungai kepada Menteri Pekerjaan Umum. Hal tersebut menjadi bagian dalam upaya pemulihan lingkungan di Jawa Barat.
Nantinya, lanjut Dedi, sertifikat hak milik yang terlanjur terbit di badan sungai, Kementerian ATR/BPN akan mencabutnya. Hal itu demi keselamatan publik.
“Tanah dikuasai siapapun bukan isu utamanya. Tapi fungsi ekologisnya yang harus kembali menjadi hutan atau resapan. Mitigasi kita lakukan tiap hari, provinsi harus lebih jeli melihat kondisi lapangan,” ujarnya.
Pemprov Jawa Barat Lakukan Evaluasi Total Tata Ruang
Sebelumnya, sebagai upaya pemulihan lingkungan di Jawa Barat ini, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran terkait moratorium penerbitan izin perumahan. Moratorium itu berlaku mulai 6 Desember 2025. Selain itu, gubernur juga akan melakukan evaluasi total terkait tata ruang.
“Penanganan banjir dan longsor setiap tahun tidak akan berarti kalau ruang hijau, rawa, dan sawah di Bandung Raya terus diuruk. Jika tata ruang tidak kita benahi sejak sekarang (pemulihan lingkungan), mungkin Bandung akan tenggelam,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi lahan pertanian sayuran di lahan miring. Sebagai solusi ekonomi, para penggarap lahan akan direkrut menjadi tenaga pemerintah. Tugasnya menanam dan merawat tanaman vegetasi penguat tanah seperti teh, kopi, jengkol, hingga kina.
Sebagai upaya pemulihan lingkungan, Gubernur Jawa Barat juga menjelaskan mengenai penanganan banjir luapan sungai Citarum dan anak sungainya. Gubernur memastikan, skema relokasi bagi warga yang tinggal di sempadan sungai. Khususnya di titik rawan seperti Bojongsoang dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Kebijakan ini juga berlaku menyeluruh di Jawa Barat. ***