Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. (Foto: Dok. Pemprov DKI)TODAYNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di Ibu Kota tetap memberikan pelayanan kesehatan secara terbuka dan tanpa diskriminasi.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas pemberitaan dugaan penolakan seorang pasien warga Baduy bernama Repan (16), korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat. Setelah dilakukan verifikasi serta koordinasi dengan sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung, Dinas Kesehatan memastikan bahwa dugaan tersebut tidak terbukti.
“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar,” ujar Ani di Jakarta, pada Kamis (13/11).
Ani menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa rumah sakit, seperti Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih. Berdasarkan pengecekan administrasi dan konfirmasi manajemen, tidak ditemukan data pasien dengan identitas sebagaimana diberitakan.
Manajemen RSIJ Cempaka Putih juga menegaskan lewat pernyataan resmi bahwa pihak rumah sakit tidak pernah merawat pasien tersebut. Tidak ada catatan atas nama Repan dalam daftar penerima layanan, dan RSIJ menekankan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat.
Selain itu, Ani memaparkan bahwa hasil penelusuran menunjukkan pasien yang dimaksud telah memperoleh penanganan awal di RS St. Carolus dan mendapatkan pelayanan lanjutan di RS Ukrida, Jakarta Barat.
“Dugaan adanya penolakan muncul karena setelah penanganan luka awal, pasien diarahkan untuk melapor ke kepolisian guna keperluan visum. Prosedur ini merupakan bagian dari tata laksana standar pada kasus dugaan kekerasan, agar dokumentasi medis dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum,” terang Ani.
Dinas Kesehatan juga telah menerima rekaman CCTV yang memperlihatkan proses pemberian layanan medis kepada pasien. Bukti ini memperkuat hasil verifikasi serta menggambarkan alur pelayanan yang diberikan. Dalam penanganan dugaan kekerasan, langkah medis dilakukan dengan menstabilkan kondisi pasien, mencatat dan mendokumentasikan luka secara lengkap, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila diperlukan untuk proses visum.
“Kami mengimbau masyarakat dan media agar selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi, serta memanfaatkan mekanisme pengaduan Dinas Kesehatan jika menemukan dugaan pelanggaran layanan,” kata Ani.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjamin seluruh warga memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, aman, dan bermartabat. “Kami memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta terbuka bagi siapa pun. Bila ada dugaan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya dengan cepat dan transparan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, berharap tindak pembegalan yang dialami Repan dapat segera dituntaskan oleh Kepolisian.
“Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum atas kasus yang terjadi. Kami telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” tutup Arifin.