x

Pemkot Bandung Dorong Kesadaran Lindungi Data Pribadi Lewat Forum ‘NGULIK’

waktu baca 3 menit
Kamis, 2 Okt 2025 20:09 5 Asep Awaludin

TODAYNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan data pribadi di tengah pesatnya transformasi digital.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat membuka forum NGULIK (Ngobrol dan Diskusi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Data dan Statistik) bertema “Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Tata Kelola Sistem Elektronik”, Kamis 2 Oktober 2025.

Farhan mengatakan, transformasi digital bukan sekadar memindahkan dokumen ke dalam bentuk digital atau membuat aplikasi, melainkan menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, efisien, dan akuntabel.

“Tolok ukur keberhasilan transformasi digital adalah Digital Government Index (DGI) yang menilai seberapa jauh kemampuan pemerintah menghadirkan layanan digital yang andal, aman, dan akuntabel,” ujar Farhan.

Ia menuturkan, data merupakan bahan baku utama dalam penyelenggaraan layanan digital sehingga harus dikelola dengan aman. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi landasan hukum penting untuk memastikan keamanan tersebut.

“Data harus aman. Tidak boleh bocor. UU PDP jelas menyebutkan data pribadi adalah milik warga negara yang hanya bisa dikuasakan kepada penguasa data. Proses penguasaan, penyimpanan, pengolahan, dan pemanfaatan data harus sesuai prinsip perlindungan data pribadi,” ungkapnya.

Farhan menyebut, tujuan forum NGULIK kali ini ada dua: pertama, memastikan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di lingkungan Pemkot Bandung memahami kewajiban perlindungan data pribadi; kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada menjaga data pribadi mereka sendiri.

“Tanpa langkah antisipatif, kita semua bisa menjadi korban penyalahgunaan data. Kami mengajak masyarakat untuk berkolaborasi, bukan berkompetisi, demi keamanan layanan digital di Kota Bandung,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, mengapresiasi penyelenggaraan NGULIK yang dinilainya sangat relevan dengan upaya membangun pemerintahan yang modern, aman, dan terpercaya.

“Perlindungan data pribadi memiliki relevansi langsung dengan transformasi digital dan penerapan SPBE di Kota Bandung. Tanpa jaminan keamanan data, layanan digital sulit mendapat kepercayaan publik,” jelas Susanto.

Ia memastikan DPRD siap mendukung penuh kebijakan ini melalui regulasi, pengawasan, hingga dukungan anggaran agar penerapannya efektif di lapangan.

“Melindungi data pribadi berarti melindungi kepercayaan, martabat, dan masa depan Kota Bandung,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengungkapkan, pengguna internet di Kota Bandung telah mencapai 85 persen dari total penduduk, naik dari 82 persen pada tahun sebelumnya.

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk memastikan keamanan data dan literasi digital yang merata.

Namun, Yayan juga menyoroti ancaman serius berupa serangan siber yang menyerang sistem Pemkot Bandung.

“Rata-rata kami menerima sekitar 1,5 juta serangan siber per bulan yang menyasar server dan aplikasi Pemkot Bandung. Sebagian besar disebabkan lemahnya password ASN. Karena itu, ASN wajib mengganti password secara rutin dan lebih spesifik agar tidak mudah diretas,” jelasnya.

Yayan menambahkan, literasi digital harus dibangun dengan pendekatan pentaheliks, melibatkan media, relawan TIK, PKK, Dharma Wanita, serta masyarakat luas agar keamanan data menjadi tanggung jawab bersama.

Kegiatan ini menghadirkan Nenny Rianarizkiwati, Perancang Perundang-undangan Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai narasumber utama yang memberikan pencerahan terkait UU PDP dan tata kelola data yang aman. ***

Post Views6 Total Count

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x