TODAYNEWS.ID – Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menyoroti polemik pemilihan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) peridoe 2025-2030.
Pengamat Kebijakan Publik Seknas FITRA, Baidul Hadi mengatakan, somasi terkait permasalahan pemilihan rektor UPI yang dilayangkan dua bakal calon rektor UPI, Prof. Dr. Deni Darmawan dan Prof. Dr. Prayoga Bestari melalui kuasa hukumnya, Irfan Arifian menandakan ada persoalan serius.
“Jika benar kabar somasi terhadap Mendikbudristek karena diduga adanya pelanggaran prosedur dalam pemilihan rektor UPI periode 2025-2030 mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola perguruan tinggi, khususnya dalam pemilihan pimpinan kampus,” jelasnya kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Dia menilai, dalam proses penyaringan dan pemilihan rektor harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Transparansi dan akuntabilitas proses seleksi adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi,” katanya.
Dia mengatakan bahwa tidak transparannya proses seleksi rektor UPI ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan khususnya perguruan tinggi.
“Ketertutupan dalam asesmen dan tidak adanya kejelasan kriteria seleksi sebagaimana yang disangkakan hanya akan mencederai semangat meritokrasi dan partisipasi dalam dunia akademik,” jelasnya.
Dia mengatakan, somasi yang dilakukan dua calon rektor harus disikapi dengan bijak, sebagai bentuk mekanisme kontrol dalam masyarakat akademik.
“Ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemilihan rektor di masa depan. Namun jika diabaikan, justru akan menciptakan preseden buruk yang bisa merusak iklim demokrasi di lingkungan kampus,” imbuhnya.
Dia berujar, pemerintah dalam hal ini Mendikbudristek harus mengedepankan ketegasan dan keadilan.
“Bila ditemukan pelanggaran prosedural, tidak ada salahnya menunda pelantikan dan membentuk tim investigasi independen. Sebaliknya, jika prosedur telah sesuai hukum, maka perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” pungkasnya.