Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Foto: ANTARA) TODAYNEWS.ID – Pemerintah memastikan kebijakan WFH atau work from home telah diputuskan dan akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa keputusan tersebut sudah final. Namun demikian, ia menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang akan mengumumkannya secara resmi.
“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” kata Purbaya di Jakarta, Rabu.
Pemerintah sebelumnya menargetkan bahwa kebijakan WFH mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen. Menanggapi hal ini, Purbaya mengakui bahwa memang terdapat perhitungan yang menunjukkan potensi penurunan konsumsi tersebut.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa perkiraan dan belum bisa dipastikan sepenuhnya. Oleh karena itu, dampak kebijakan WFH tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja.
Di sisi lain, peningkatan aktivitas ekonomi justru dinilai bisa menjadi efek positif dari kebijakan ini. Menurut Purbaya, aktivitas ekonomi yang meningkat akan berdampak pada pertumbuhan bisnis dan konsumsi masyarakat.
Hal tersebut pada akhirnya berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.
“Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” tuturnya.
Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa analisis terhadap kebijakan WFH dilakukan secara komprehensif. Artinya, tidak hanya fokus pada penghematan BBM, tetapi juga mempertimbangkan dampak terhadap ekonomi secara keseluruhan.
Pendekatan ini diambil agar kebijakan yang diterapkan tetap memberikan manfaat optimal bagi negara.
Terkait rencana penerapan WFH pada hari Jumat, Purbaya menilai bahwa pilihan tersebut didasarkan pada pertimbangan produktivitas.
Menurutnya, hari Jumat memiliki jam kerja yang relatif lebih singkat dibanding hari lainnya. Dengan demikian, potensi penurunan produktivitas dianggap paling kecil.
“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” tambahnya.
Sementara itu, terkait apakah kebijakan ini akan berlaku wajib bagi sektor swasta, Purbaya mengaku belum dapat memastikan.
Ia menyebut bahwa sektor industri seperti pabrik kemungkinan besar tidak akan ikut dalam kebijakan tersebut. Adapun untuk sektor swasta lainnya, kemungkinan hanya bersifat imbauan.
“Saya enggak tahu. Yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib nggak ya? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” tutupnya.