x

Pemerintah Izinkan Harga Tiket Pesawat Naik, DPR: Jangan Biarkan Jadi Kebijakan Permanen

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Apr 2026 14:23 64 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menanggapi keputusan pemerintah yang mengizinkan maskapai penerbangan menaikkan harga tiket pesawat di tengah krisis avtur.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dikawal ketat agar tidak justru membebani masyarakat secara tidak proporsional.

“Jangan sampai setiap ada tekanan biaya operasional, rakyat selalu jadi pihak pertama yang diminta memahami. Sementara transparansi struktur biaya dari maskapai dan kebijakan mitigasi dari pemerintah justru minim,” tegas Rivqy di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, krisis avtur memang menjadi tantangan serius bagi industri penerbangan. Namun, solusi yang diambil tidak boleh serta-merta mengorbankan daya beli masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Kalau kenaikan ini dianggap sebagai langkah darurat, maka harus jelas indikatornya, batas waktunya, dan mekanisme evaluasinya,” tegasnya.

Rivqy juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap potensi praktik yang tidak sehat, termasuk kemungkinan maskapai memanfaatkan momentum krisis untuk menaikkan harga secara berlebihan.

Sebab menurutnya jangan sampai kebijakan kenaikan harva tiket tersebut menjadi kebijakan permanen yang akhirnya merugikan rakyat.

“Jangan dibiarkan menjadi kebijakan permanen yang merugikan publik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meminta maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket pesawat maksimal 13 persen di tengah melonjaknya harga avtur yang mencapai lebih dari 70 persen.

“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen,” kata Airlangga di Kantornya, Senin (6/4/2026).

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
6 hours ago
8 hours ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x