x

Pemerintah Bakal Bangun 3 Juta Rumah Harganya 100 Jutaan

waktu baca 3 menit
Rabu, 26 Mar 2025 13:55 115 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Badan Bank Tanah untuk merancang proyek pembangunan 3 juta rumah di atas lahan sebesar 73,04 hektare.

Pembangunan proyek 3 juta rumah di lahan 73,04 hektare itu tersebar di empat wilayah Provinsi yaitu 23, 17 hektar di Bandung Barat, 19,4 hektar di Purwakarta, 3,36 hektare Tanjung Pinang serta 27,27 hektar lainnya di Sumatera Utara.

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan, pihaknya telah mengundang sejumlah pengembang/developer untuk membahas rencana pembangunan 3 juta rumah tersebut.

Parman berharap, developer sepakat membandrol harga proyek perumahan itu dengan kisaran maksimal Rp166 juta per unit di wilayah Batubara, Purwakarta, dan Bandung Barat.

Sedangkan harga jual di atas lahan Kota Tanjung Pinang diharapkan tak lebih dari Rp173 juta.

“Diharapkan developer juga tidak mengambil keuntungan yang terlalu besar. Sekali lagi, tanahnya harus kita sediakan dalam keadaan clean and clear,” ujar Parman, Rabu (26/3/2025).

Parman menegaskan bahwa kehadiran Bank Tanah di proyek 3 juta rumah subsidi itu dalam rangka membantu proses penyediaan lahan pembangunan yang cukup murah.

Selain itu, pihak Bank Tanah juga akan memastikan status tanah yang akan digarap oleh developer tidak mengalami masalah.

“Menariknya, di sini kalau ada tuntutan apapun yang dituntut bukan si developer, tapi adalah Badan Bank Tanah. Jadi, kita memberikan kepastian hukum kepada developer,” tegasnya.

“Kita pikirkan ini akan diberi hak guna bangunan (HGB) dulu, hak pakai 10 tahun. Setelah 10 tahun, jika dimanfaatkan, dapat diberikan hak milik (sertifikat hak milik). Untuk berapa lama? Perjanjiannya dengan developer untuk 80 tahun,” imbuh Parman.

Parman menjelaskan mengenai alasan pemerintah yang resmi memilih empat lokasi itu untuk membangun proyek 3 juta rumah untuk masyarakat.

Parman menerangkan, pemilihan empat titik lokasi itu juga didasari dari letak geografis daerah sekitarnya yang sejauh ini sudah cukup padat dan paling cepat untuk dibangun.

Parman memperkirakan sekitar 7.000 rumah tapak pada akhir tahun ini bisa dibangun di atas lahan 73 ha milik Bank Tanah.

Parman menuturkan, masih ada opsi penggunaan lahan lain yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk membangun rumah subsidi bagi masyarakat.

Parman menuturkan, salah satu opsi yang dilakukan yakni dengan mengambil alih lahan yang berasal dari aset sitaan koruptor sampai lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Parman membeberkan, bahwa tanah yang berstatus sebagai aset eks koruptor dapat digunakan oleh pemerintah setelah melalui proses putusan pengadilan secara inkrah.

Setelah diputuskan pengadilan secara inkrah, maka pihak Bank Tanah dapat mengambil alih lahan tersebut dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) non-tunai berbentuk barang milik negara (BMN).

Adapun proses pengambilalihan tanah sitaan kasus korupsi itu juga harus melalui mekanisme rapat dan persetujuan Komisi XI DPR RI.

Parman menambahkan, selain itu pemerintah juga bisa memakai lahan dari aset eks BLBI yang saat ini jumlahnya diperkirakan cukup banyak. Misalnya, lahan seluas 3,7 ha di Lippo Karawaci dengan nilai jual objek pajak (NJOP) Rp10 juta-Rp12 juta per meter persegi.

“Kalau aset sitaan Kejaksaan nanti akan dinilai juga dari Kementerian Keuangan. Kita sih mau supaya NJOP-nya jangan terlalu mahal juga gitu loh. Agar rumahnya bisa memang dapat dibeli (dan) dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Post Views116 Total Count
LAINNYA
x