x

Pembiaran Upah Rendah Terhadap Guru Honorer Pelanggaran HAM

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Jan 2026 06:33 38 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion Syamsuddin, melontarkan kritikan tajam kepada pemerintah terkait kesejahteraan guru honorer yang dinilai masih jauh berada di bawah standar kemanusiaan.

Merujuk hasil survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan Dompet Dhuafa, ditemukan fakta bahwa sekitar 20,5 persen guru honorer hanya menerima penghasilan berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.

Sementara jumlah guru honorer di Indonesia mencapai angka 700 ribu orang. Dengan persentase tersebut, diperkirakan lebih dari 140 ribu guru honorer hidup dengan penghasilan yang jauh dari standar kebutuhan hidup layak.

Karena itu, Mafirion pun menegaskan bahwa ketimpangan upah tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) melalui pembiaran (omission) oleh negara terhadap hak ekonomi dan sosial warga negaranya.

“Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk regulasi dan tuntutan kinerja, tetapi absen dalam menjamin kesejahteraan guru. Jika guru honorer dibiarkan hidup dengan honor yang tidak manusiawi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat guru, tetapi juga masa depan pendidikan nasional,” tegas Mafirion di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Anggota Komisi XIII DPR itu mengingatkan bahwa Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Menurutnya, ketergantungan sistemik terhadap tenaga honorer murah untuk menjalankan layanan pendidikan publik merupakan bentuk ketimpangan struktural yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.

“Pembiaran terhadap honor rendah ini merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran kebijakan (policy omission). Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan, namun perlindungan kerjanya sangat timpang dibandingkan guru ASN,” tegas Mafirion.

Atas kondisi tersebut, Mafirion mendesak pemerintah melalui kementerian terkait untuk segera mengambil langkah strategis.

Ia meminta pemerintah mengakhiri ketergantungan pada tenaga honorer murah dan menyusun peta jalan penyelesaian status guru honorer yang berbasis pada keadilan dan HAM.

“Mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas anggaran, bukan kebijakan sisa,” pungkas Mafirion.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
6 hours ago
7 hours ago
23 hours ago

LAINNYA
x
x