x

Pelayanan SIM Keliling dan Satpas di Jakarta 5 September Diliburkan

waktu baca 1 menit
Jumat, 5 Sep 2025 07:16 2 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Pelayanan operasional Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta diliburkan pada Jumat, 5 September 2025, karena bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammah SAW.

Informasi tersebut diumumkan dari platform media sosial X resmi TMC Polda Metro Jaya.

“Tanggal 5 September 2025, pelayanan Satpas Daab Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan,” begitu bunyi pengumuman tersebut dikutip redaksi, Jumat (5/9/2025).

TMC Polda Metro Jaya menginformasi bahwa jika ada masyarakat yang SIM dengan masa berlaku pada 5 September, maka bisa melakukan perpanjangan pada 6 September 2025.

“Pelaynan penerbitan SIM dibuka kembali pada tanggal 6 September 2025,” tulisnya.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 5 September 2025, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 6 September 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” demikian pengumuman tersebut.

Post Views3 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

23 hours ago
23 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x