TODAYNEWS.ID – Tim Jatanras Polda Jawa Timur akhirnya menangkap AMR (28), pria yang membacok anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, Bripda A, saat bertugas di Kecamatan Socah pada 14 Agustus lalu.
AMR diamankan di wilayah Blega, Bangkalan, Jumat (5/9) malam. Namun saat hendak ditangkap, ia justru melawan dengan celurit dan mencoba kabur. Petugas pun mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya agar tidak semakin membahayakan.
“Langkah terukur terpaksa kami lakukan karena pelaku menyerang dan berusaha melarikan diri,” ujar Kanit III Subdit III Jatanras Polda Jatim, Kompol Eko Cipto Mangko, Sabtu (6/9).
Kompol Eko menuturkan, akibat aksi brutal AMR, korban sebelumnya mengalami luka serius di bagian kepala belakang serta punggung. Dari catatan kepolisian, AMR juga dikenal sebagai residivis kasus narkoba.
“Dia sudah lama masuk dalam daftar pencarian kami. Masih ada tersangka lain yang kini terus diburu,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, membenarkan Bripda A terluka saat menjalankan operasi penangkapan pengedar narkoba.
“Benar, anggota kami mendapat perlawanan hingga terluka. Namun kondisinya saat ini sudah ditangani,” tegas Robert.
Kini AMR dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna menjerat pelaku lain yang terlibat.
Tidak ada komentar