x

Pegawai SPPG Jadi ASN PPPK, P2G: Ini Sangat Menyakitkan Guru Honorer-Swasta

waktu baca 2 menit
Minggu, 25 Jan 2026 09:55 33 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyesalkan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang ingin memberikan akses seluas-seluasnya bagi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Koordiantor Nasional (Kornas) P2G, Satriawan Salim menilai, kebijakan tersebut akan menimbulkan kecemburuan sosial terhadap guru honorer dan swasta. “Ini tentu sangat menyakitkan bagi perasaan guru honorer sekaligus guru swasta,” Satriawan kepada TODAYNEWS, Minggu (25/1/2026).

Guru honorer, kata dia, membutuhkan proses berliku, panjang dan melelahkan untuk menjadi ASN PPPK. Selain itu, banyak guru honorer yang mengabdi puluhan tahun, tetapi belum diangkat. Meski sudah mengabdi puluhan tahun, mereka harus mengikuti seleksi terlebih dahulu dengan mekanisme sangat ketat.

“Di sisi lain pegawai SPPG dengan mudahnya diangkat menjadi ASN PPPK oleh pemerintah pusa. Padahal, pengabdian mereka itu belum setahun,” kata Satriawan.

Buatkan gambar karikatur pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Ilustarasi Pegawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dok. Gemini AI for Galaxy/TODAYNEWS

Satriawan mengatakan, setidaknya sekitar Rp800 ribu guru honorer diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme seleksi. Sementara sebagian dari mereka diangkat menjadi PPPK dengan status PPPK paruh waktu.

Upah bagi pegawai PPPK paruh waktu dikisaran Rp500 ribu-Rp400 ribu per bulan. Bahkan, kata Satriawan, ada yang menerima upah sebesar Rp139 ribu per bulan. “Upahnya sangat tidak manusiawi,” jelas Satriawan.

Satriawan memandang pegawai SPPG belum berdampak terhadap generasi bangsa. Berbanding terbalik dengan guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun untuk berjuang mencerdaskan kehidupan bangsa.

Apalagi, mereka harus berjuang mengikuti tes seleksi yang ketat. Setelah dinyatakan lolos seleksi dan menjadi PPPK, upah yang didapatkan hanya ratusan ribu rupiah. “Berbanding terbalik dengan pegawai SPPG yang diberikan upah jutaan oleh pemerintah,” pungkas Satriawan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

18 hours ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x