TODAYNEWS.ID – Seorang pegawai bank berinisial AAS (40) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, IGF (32).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Oktavianus Edi Mamoto, mengonfirmasi bahwa AAS kini telah ditahan.
“Benar, yang bersangkutan sudah ditahan,” ujar Edi pada Senin (25/8).
Meski demikian, Edi belum menjelaskan secara rinci pasal hukum yang dikenakan kepada pelaku. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menyampaikan keterangan resmi kepada publik dalam waktu dekat.
“Akan segera dirilis secara resmi, harap bersabar,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini menarik perhatian langsung dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan. Melalui akun Instagram resmi @humaspolrestabessby, ia menyampaikan kecaman keras terhadap pelaku.
“Kamu ini laki-laki atau bukan? Lebih parahnya, kamu lakukan itu di depan anak-anakmu. Pernahkah kamu pikirkan dampak psikologis yang mereka alami?” kata Lutfhie dengan nada tegas.
AAS mengakui bahwa rekaman kekerasan tersebut berasal dari kamera CCTV rumah yang awalnya dipasang untuk memantau anak-anak.
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan AAS telah berlangsung berulang sejak tahun 2023 hingga 2025. Bahkan, penganiayaan pernah terjadi saat IGF tengah mengandung tujuh bulan.
“Korban tidak dapat mengingat pasti berapa kali kekerasan itu terjadi. Namun, dari keterangannya, diperkirakan telah terjadi sekitar 20 kali. Yang paling membekas adalah saat ia hamil tujuh bulan dan kekerasan itu disaksikan langsung oleh anaknya,” ungkap Andrian.
Ia juga menyayangkan tindakan AAS, yang meskipun berpendidikan tinggi dan bekerja di salah satu bank swasta ternama, tetap menunjukkan perilaku kasar yang berulang terhadap pasangannya.
“Masalah rumah tangga mereka sebenarnya bermula dari hal-hal sepele. Tapi entah karena watak atau kebiasaan, pelaku terus mengulangi perbuatannya. Kami sendiri tak kuat menonton rekaman kekerasan itu,” tutupnya.