x

Pasca Penetapan Tersangka Korupsi di Lingkungan Pemkot Bandung, Farhan Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal

waktu baca 3 menit
Kamis, 11 Des 2025 19:20 2 Asep Awaludin

TODAYNEWS.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan kembali memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal setelah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029, Rendiana Awangga, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung.

Farhan menegaskan, kondisi internal pemerintahan harus tetap stabil. Fokus utama Pemkot Bandung saat ini adalah memastikan seluruh urusan administrasi, pelayanan masyarakat, dan pelaksanaan program daerah tetap berjalan sesuai regulasi.

“Hal yang bisa kita lakukan hanyalah mengikuti proses hukum secara mendalam. Pada saat bersamaan, yang paling berat buat kami adalah memastikan bahwa semua layanan dan pemerintahan berjalan dengan normal, tidak ada yang terhenti,” ujarnya.

Ia meminta seluruh perangkat daerah menjaga kepatuhan terhadap aturan serta meningkatkan akuntabilitas.

“Secara administrasi kita memastikan bahwa semuanya sesuai aturan. Kami juga memastikan bahwa pelaksanaan berbagai program tetap berjalan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Farhan menyebut situasi ini menjadi peringatan penting bagi internal Pemkot Bandung, terutama bagi Inspektorat.

“Ini menjadi momen untuk introspeksi dan bersih-bersih,” tegasnya.

Farhan mengonfirmasi bahwa Erwin saat ini tengah dirawat di RSUD Bandung Kiwari. Namun ia belum dapat memberikan informasi detail mengenai diagnosis medis.

“Saya masih menunggu laporan diagnosisnya. Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya dan ini berimplikasi pada status hukum beliau,” katanya.

Farhan juga menegaskan bahwa sebagai Wali Kota, ia tidak bisa langsung menjenguk tanpa izin resmi dari Kejaksaan.

“Harus ada izin. Jangan sampai menimbulkan prasangka. Ini untuk menjaga objektivitas proses hukum,” jelasnya.

Namun ia menegaskan, prinsip amanah tetap harus dijaga sesuai visi Kota Bandung.

Farhan menyatakan bahwa Pemkot Bandung masih mengkaji aturan terkait kemungkinan penyediaan pendampingan hukum bagi pejabat yang menghadapi proses hukum.

“Kita masih melihat aturannya. Pada dasarnya setiap warga negara berhak menentukan pendamping hukumnya masing-masing,”ujarnya.

Terkait status jabatan Erwin sebagai Wakil Wali Kota, Farhan menjelaskan bahwa prosesnya sudah berada di ranah Kemendagri.

“Kejaksaan akan menyampaikan pemberitahuan sekaligus izin kepada Kemendagri. Nanti Kemendagri yang menentukan statusnya,”terangnya.

Mengingat Rendiana Awangga adalah anggota DPD Partai NasDem Bandung, Farhan yang berasal dari partai sama mengatakan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah pribadi dan partai tetap menghormati proses hukum.

“Saya sudah berkonsultasi dengan DPP Partai NasDem. Partai akan mengawasi dan mengikuti perkembangan ini secara saksama dan menghormati proses hukum,”ujarnya.

Farhan menegaskan bahwa struktur partai tetap solid dan roda organisasi tetap berjalan.

Ketika ditanya mengenai komunikasi terakhir dengan Erwin, Farhan menjelaskan bahwa terakhir kali mereka berinteraksi adalah sebelum dan setelah Erwin berangkat umrah sekitar dua minggu lalu.

“Beliau sempat datang ke rumah, tapi saya sedang keluar kota. Setelah itu beberapa event beliau absen, dan saya menanyakan penyebabnya. Ternyata sakit,” jelasnya.

Farhan mengakui bahwa dirinya sangat terpukul.

“Saya sedih. Sedih pisan. Bagaimanapun juga teman seperjuangan,” ujarnya. ***

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
7 hours ago
8 hours ago
9 hours ago

LAINNYA
x
x